Bukan Sekadar Kuota, Andi Harun Duga Masalah Antrean BBM Bersubsidi di Samarinda Ada pada Tata Kelola Distribusi

Senin (12/10/2026) Pemandangan sesak langsung terlihat di SPBU Jalan Kesuma Bangsa sejak pukul 07.00 WITA. Barisan kendaraan untuk mendapatkan Pertalite tampak meliuk membelah jalan dalam dua jalur padat.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta semua pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait persoalan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu kemacetan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Andi Harun, Wali Kota Samarinda menegaskan masalah kelangkaan maupun antrean panjang kendaraan di SPBU tidak boleh hanya disederhanakan sebagai persoalan kuota BBM semata, melainkan harus dicarikan akar masalah utamanya secara holistik.

“Isu tentang BBM ini, kita jangan mudah menyimpulkan dan terburu-buru. Kita juga jangan buru-buru mencari cara yang justru tidak menyelesaikan masalah akarnya. Mari kita coba urai masalah akarnya. Kalau selama ini dikatakan langka atau kekurangan kuota, mungkin iya. Tapi apakah itu menjadi penyebab tunggal? Saya kira tidak,” kata Andi Harun.

Andi Harun menilai, apabila antrean kendaraan di SPBU terjadi dalam durasi singkat seperti beberapa hari hingga dua minggu, beban gangguan terhadap lalu lintas dan masyarakat masih dalam batas wajar. Namun, persoalan menjadi tidak normal apabila antrean mengular hingga ke bahu jalan berlangsung terus-menerus sepanjang tahun dari Januari hingga Desember.

Kondisi antrean kronis di SPBU tersebut, lanjut Andi Harun, memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran maupun keterlibatan oknum tertentu yang melakukan pengisian secara berulang kali.

“Kalau sampai dari Januari ke Januari, setahun SPBU tersebut ngantri di situ, apa teman-teman wartawan menganggap itu situasi normal? Tentu tidak. Berarti ada kemungkinan, atau patut diduga, ada penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Ada yang ngantri mungkin beberapa kali,” ujar Andi Harun.

Andi Harun mengatakan penanganan masalah BBM bersubsidi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga rekan niaga dan pemilik SPBU. Hal ini penting agar akar masalah pada tata kelola distribusi dapat teridentifikasi dengan akurat sebelum merumuskan skema maupun mekanisme penataan di lapangan.

Ia mengingatkan opsi kebijakan seperti pembatasan atau pengaturan jam operasional antrean di SPBU tidak akan efektif jika akar masalah distribusinya belum terselesaikan. Bahkan, penerapan aturan jam antrean yang kurang tepat justru berpotensi membebani masyarakat kecil yang membutuhkan BBM untuk aktivitas harian.

“Tapi saya menduga kuat bahwa masalahnya di tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Coba lihat non-subsidi kan tidak masalah, lancar-lancar saja kan? Nah, kenapa? Berarti bolehlah kita buat hipotesis, ada kemungkinan penyaluran BBM bersubsidi itu ada yang tidak tepat sasaran. Ada orang yang menikmati berkali-kali, sementara ada pihak yang terdistribusi secara tidak wajar padahal dia memiliki hak untuk itu,” pungkas Andi Harun.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024