Pengoperasian insinerator sampah di Samarinda Seberang, Kelurahan Baqa, Jalan Sultan Hasanuddin
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Maraknya kecemasan warga terkait pekatnya kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memicu langkah antisipatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menegaskan siap menghentikan sementara operasional mesin insinerator pengolah sampah jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Tepian dinyatakan berada dalam kategori tidak sehat.
Langkah darurat tersebut diambil guna menekan emisi tambahan di udara serta meluruskan mispersepsi masyarakat yang kerap mengira asap Karhutla berasal dari aktivitas pembakaran insinerator sampah.
Muhammad Taufiq Fajar, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Samarinda menjelaskan penyesuaian jam kerja hingga penghentian mesin dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi kualitas udara di lapangan.
“Semuanya kami reduksi, jam kerjanya disesuaikan. Ketika kualitas udara buruk atau melebihi ambang batas normal, operasional insinerator kami hentikan sementara,” kata Muhammad Taufiq Fajar.
Taufiq mengungkapkan, laporan aduan masyarakat yang menuduh insinerator sebagai dalang timbulnya kabut asap telah ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Hasilnya, kepulan asap tebal yang dikeluhkan warga terbukti murni bersumber dari titik Karhutla di sekitar permukiman.
Mesin insinerator tipe Wisanggeni II milik Pemkot Samarinda sebenarnya telah dilengkapi teknologi filtrasi berbasis media air (wet scrubber) untuk menyaring emisi berbahaya. Namun, secara teknis pembakaran, mesin tersebut tetap melepaskan asap tipis selama beberapa detik saat sampah dimasukkan ke dalam ruang bakar.
DLH Samarinda mengakui tata kelola mesin pengolah sampah tersebut masih memerlukan penyempurnaan sistem teknologi. Saat ini, pengawasan kapasitas masukan (input) sampah masih dilakukan secara manual oleh petugas tanpa bantuan sensor otomatis.
Kondisi tersebut dinilai belum ideal karena volume sampah yang tidak seimbang dapat memicu munculnya ketebalan asap pembakaran. Oleh karena itu, DLH Samarinda mendesak adanya pengadaan Early Warning System (EWS) serta sensor kapasitas otomatis pada unit insinerator.
Sembari menunggu peningkatan fasilitas pendukung, DLH Samarinda juga meningkatkan pengawasan dan sanksi terhadap aktivitas pembakaran sampah ilegal di kawasan permukiman warga selama musim kemarau.
“Namanya mesin pasti ada kekurangan dan kelebihannya. Kami tetap memonitor situasi supaya tidak merugikan masyarakat dan pekerja. Begitu kualitas udara kembali normal, operasional insinerator berjalan lagi,” tutup Muhammad Taufiq Fajar.(DHV)