
Temukan 41,32 Gram Sabu, Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan dua orang tersangka di dua lokasi yang berbeda berinisial “AMJ” (26) dan “MY” (36).