Curi Motor di Pasar Malam, Dalam Waktu Sepekan Pelaku Berhasil diringkus Polsek Sungai Pinang.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Malam Jalan D.I Panjaitan Gg. H. Dundup, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (13/4/2024).

Hal ini, disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H dan menjelaskan bahwa berawal dari laporan korban seorang wanita berinisial IR yang menerangkan bahwa pada hari Minggu, 7 April 2024 telah kehilangan sepeda motornya Yamaha Mio warna merah.

“Saat itu, kendaraan motor miliknya diparkirkan area Pasar Malam Gg. H. Dundup,” lanjutnya, melalui keterangan tertulis ini, Selasa (16/4/2024).

“Atas laporan tersebut, pihak Personel Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung bergerak menindaklanjuti, dengan mendatangi TKP, mencari rekaman CCTV dan meminta keterangan warga di sekitar Tempat Perkara Kejadian (TKP),” ucapnya.

“Tepat sepekan, personel Reskrim Polsek Sungai Pinang telah mendapat petunjuk keberadaan pelaku dan langsung berhasil mengamankan pelaku berinisial DM beserta barang bukti di Jalan Poros Samarinda – Bontang Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara,” ujarnya

Ia menyebutkan bahwa Pelaku DM mengaku, saat melihat ada kendaraan terparkir di Pasar Malam dengan kondisi tidak terkunci stang.

“Melihat kondisi tersebut, pelaku mendorongnya sampai ke tempat dirasa aman, lalu memasukkan potongan gunting ke rumah kunci secara paksa hingga bisa menyala,” imbuhnya.

“Dan, Pelaku ini juga, telah mengaku bahwa kendaraan hasil curian tersebut, masih di simpan dan nantinya akan dijual,” katanya.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengungkapkan bahwa pelaku DM adalah seorang residivis dan atas tindakannya kali ini, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo menghimbau kepada masyarakat Samarinda terutama di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membawa kendaraan, terutama pada saat kendaraan terparkir.

“Kami menghimbau juga kepada seluruh masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang ada petugas parkir, mengunci stang dan jika perlu agar menggunakan kunci ganda sebagai bentuk pencegahan dari aksi curanmor,” pungkasnya. (Ai)

Loading

Bagikan: