
Dinkes Samarinda Imbau Siaga DBD
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Kesehatan Samarinda Provinsi Kalimantan Timur mengimbau warga kota Samarinda untuk mengantisipasi penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Kesehatan Samarinda Provinsi Kalimantan Timur mengimbau warga kota Samarinda untuk mengantisipasi penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Salah satu program unggulan Pemerintah Kota Samarinda di era kepemimpinan Wali Kota Samarinda Dr Andi Harun dan Wakil Wali Kota Dr Rusmadi,
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah Kota Samarinda H Hero Mardanus Satyawan menghimbau kepada seluruh warga Samarinda untuk tetap waspada terhadap Rabies.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan kota Samarinda dr Budi Triyanto Hadi menyampaikan melalui Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu dapat meningkatkan kinerja pembinaan Posyandu.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr Ismid Kusasih mengajak semua lintas sektor untuk bersinergi dan memperkuat komitmen bersama dalam memerangi kasus stunting dengan menurunkan angka prevalensi di kota Samarinda.
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Kesehatan kota Balikpapan mendorong kepada masyarakat untuk melakukan donor darah, dimana donor darah menjadi ladang amal sera menjadi wujud nyata sikap dengan sesama apalagi berbagi dengan donor darah tidak akan rugi dan menambah amal.
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan telah melakukan vaksinasi kepada 624 hewan peliharaan di kawasan kelurahan Gunung Bahagia, belum lama ini.
SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor berharap diberinya kemudahan bahkan dibuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, khususnya Kalimantan Timur.
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Pangan Pertanian Perikanan (DP3) Kota Balikpapan menyediakan 600 vaksin rabies untuk hewan kucing maupun anjing.
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pentingya akselerasi digital dalam pelayanan adminitrasi kesehatan. Adapun sistim elektronik rekam media diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 dimana merupakan bagian dari transpormasi sistem percepatan kesehatan.