
Peduli Kebersihan, Kapolres Mahulu Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Bahu Jalan
MAHULU, Swarakaltim.com – Sinergitas Polri Bersama warga melaksanakan kerja bakti membersihkan jalan di kawasan Kabupaten Mahakam Ulu, Jumat (13/01/’23).
MAHULU, Swarakaltim.com – Sinergitas Polri Bersama warga melaksanakan kerja bakti membersihkan jalan di kawasan Kabupaten Mahakam Ulu, Jumat (13/01/’23).
MAHAKAM ULU – Sejarah baru dimulai Kepolisian Republik Indonesia, setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang baru dimekarkan dari Kabupaten Induk yakni Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 14 tahun silam.
SENDAWAR – Kepolisian Resort Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap 347 kasus sepanjang tahun 2022. Hal ini menunjukan capaian kinerja Polri di wilayah hukum dua kabupaten yakni Kubar dan Mahulu.
SENDAWAR – Polemik antar masyarakat adat Kampung Danum Paroy dengan PT Nusantara Graha Utama atau (NGU-5) selaku kontraktor perusahaan perkebunan kelapa sawit pemilik ijin HGU PT Kaltim Bumi Palma (KBP), belum juga berakhir. Walaupun sudah dilakukan mediasi pada Rabu 7 Desember 2022, di Mapolres Kutai Barat (Kubar).
SENDAWAR – Masyarakat Adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengecam keras pernyataan Petinggi Kampung Long Gelawang, Paulus Paran H, yang telah melukai hati dan perasaan masyarakat suku dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berdomisi di Kabupaten Mahulu, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim).
SENDAWAR – Polemik antara masyarakat adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), dengan PT Nusantara Graha Utama atau NGU-5 masih terus berlanjut, meski sudah dilakukan mediasi di Kepolisian Polres Kutai Barat (Kubar), belum juga membuahkan hasil.
MAHAKAM ULU – Memasuki hari kelima, masyarakat Adat Kampung Danum Paroy dalam waktu dekat akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk menduduki Logpond Pedat tempat penumpukan kayu loq milik PT Nusantara Graha Utama atau NGU 5.
MAHAKAM ULU – Hingga saat ini memasuki hari keempat, masyarakat Adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
MAHAKAM ULU – Memasuki hari ketiga, ratusan masyarakat Adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), terus bertahan menduduki Logpon Pedat, dikawasan Kampung Sirau dan Memahak Teboq, Kecamatan Long Hubung, yang diduga tempat penumpukan kayu log milik PT Nusantara Graha Utama atau NGU 5.
MAHAKAM ULU – Masyarakat adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), mengancam akan menuntut perusahaan PT. Nusantara Graha Utama (NGU-5) pemegang Ijin Pemamfaatan Kayu (IPK) di Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kaltim Bhumi Palma (KBP), yang bergerak di perkebunan kelapa sawit.