MALINAU, Swarakaltim.com – Seorang warga perbatasan menyerahkan satu pucuk senjata rakitan jenis pistol beserta 1 butir munisi kaliber 9 mm kepada anggota Pos Apauping Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303/SSM Kostrad yang dipimpin Komandan Kompi SSK-1 Lettu Inf Suhendra Sofyan, Rabu, (8/1/2020).
Penyerahan senjata rakitan secara sukarela dilakukan oleh JN (33) salah satu warga setempat, merupakan wujud kepercayaan kepada Satgas pantas di wilayah itu yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia, di Kabupaten Malinau.
Suhendra menjelaskan, kepemilikan senjata rakitan tersebut tidak pernah digunakan oleh saudara JN, melainkan senjata tersebut disimpan hanya untuk melindungi diri.
“Saudara JN mengaku bahwa senjata rakitan ini tidak pernah digunakannya, namun karena keresahannya akan keberadaan senjata api tersebut dan kepercayaannya kepada kami, sehingga ia secara sukarela menyerahkan senjata rakitan inibkepada kami untuk diamankan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dansatgas Yonif Raider 303/SSM Kostrad, Letkol Inf Taufik Ismail, yang saat ini berada di Pos Kotis Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, mengatakan bahwa penyerahan senjata api yang dilakukan oleh JN didasari atas pendekatan yang dilakukan secara persuasif oleh anggotanya.
Kata Ismail, dirinya dengan tegas memerintahkan anggotanya selama melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia, untuk melakukan pendakata secara persuasif dan berbaur kepada warga di wilayah itu.
“Kami berusaha untuk terus berbaur dan mengajak hidup damai dan tentram dengan berbagai macam kalangan, serta memberi pandangan tentang bahaya menyimpan senjata api. Alhasilnya masyarakat menerima dan menyerahkan Senpi rakitan yang disimpannya selama bertahun-tahun secara sukarela untuk diamankan,” sebut Ismail.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi