Kejati Prioritaskan Pencegahan Tipikor

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi beserta jajaran Pemprov Kaltim berdiskusi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten dan kota se Kaltim. Diskusi dilakukan dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah yang sesuai dengan aturan.

Gubernur Isran Noor mengaku bangga dan bahagia karena bisa bersilaturahmi dan bertatap muka dengan jajaran Kejati dan Kejari se Kaltim.

Selain itu ia meminta arahan dari Kajati, menyangkut perlunya pembentukan kerjasama lebih lanjut terkait TP4D yang sudah dibubarkan berdasarkan Instruksi Presiden.

“Jika dirasa baik manfaatnya maka kenapa tidak dilanjutkan dan dibentuk lagi, meskipun secara nasional sudah dibubarkan. Saya akan lapor ke Bapak Presiden untuk hal ini. Karena saya merasa perlu kerja sama itu dengan Kejaksaan dalam rangka mempermudah mengamankan dan mengawal pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan,” urai Isran ketika pertemuan bersama Kejati di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/1/2020).

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chaerul Amir mengungkapkan selama ini Kaltim adalah wilayah paling kondusif dan paling hijau di peta keamanan nasional. Kejaksaan, lanjut dia, sesuai arahan dari Jaksa Agung kedepan lebih mengedepankan upaya pencegahan guna menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi. Jadi, fokus penegakkan hukum tidak lagi pada banyaknya perkara yang ditangani.

“Menyongsong ibu kota negara (IKN) di Kaltim, Kejati Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan program pencegahan tipikor. Program inti adalah Jaksa mengawal desa membangun, jaga rupiah kawal investasi, program pengamanan dan penyelamatan aset, pengamanan investasi dan usaha, serta pengamanan usaha tambang dan hutan,” jelas Chaerul Amir. (aya/sk)

Loading

Bagikan: