JAKARTA, Swarakaltim.com – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam memperoleh sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari TUV Nord Indonesia sebuah lembaga sertifikasi internasional pada 14 Februari 2020.
Demikian Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono menyampaikan keberhasilan ini ke Swara Kaltim di Jakarta Rabu,(26/2). Keberhasilan ini menurutnya berkat dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan.
PHM sendiri merupakan salah satu unit usaha PT Pertamina (Persero) yang telah memperoleh sertifikasi ISO 37001 untuk seluruh kegiatan operasinya.
Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono lebih jauh mengatakan pihaknya sangat gembira dengan PHM dimana telah diakui lembaga standarisasi dunia khusus sertifikasi ISO 37001.
“Ini sebagai motivasi untuk PHM agar lebih baik. Karna di situ terdapat berbagai landasan bertindak bagi karyawan dan seluruh mitra kerja perusahaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyuapan,” ujar Eko Agus.
Sertifikasi ISO 37001 SMAP itu sendiri menurutnya merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan.
Sedangkan upaya PHM untuk mendapatkan sertifikasi ini merujuk Surat Edaran Kementerian BUMN No SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKKMIGAS No.0989/SKKMA0000/2018/S0 yang mengimbau semua BUMN pada umumnya, dan Kontraktor Kontrak KerjaSama (KKKS) pada khususnya, untuk mengambil langkah-langkah anti penyuapan.
” Apa yg kita peroleh adalah hasil dari kerja Tim. Lewat FKAP (Anti-Bribery Compliance Function) team on yang dibentuk July 31, 2019,” ujar Eko.
Mengenai ISO 37001 SMAP merupakan standar yang menjadi panduan bagi organisasi publik, swasta dan nirlaba untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan. Sistem ini dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan. (*SIS)