SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemkot Samarinda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Laporan diserahkan langsung oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Nadek Nandimar di kantor BPK jalan M Yamin, Kamis (05/03).
Dalam sambutannya Nadek mengatakan LKPD merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
“Laporan keuangan pemerintah daerah kota Samarinda ini sangatlah luar biasa, sudah lima tahun mendapatkan Opini WTP, ” ucap Nadek.
Nadek katakan Syaharie Jaang telah merubah Pemerintah Kota Samarinda selalu mendapatkan WTP. “ Inilah sumbangsih Syaharie Jaang terhadap akuntabilitas laporan keuangan sangat luar biasa, bisa bertahan sampai sekarang dan mudah-mudahan tahun 2019 ini akan mendapatkan opini WTP juga,” tambahnya.
Sementara Jaang merasa bersyukur bisa menyerahkan Laporan Keuangan kepada Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur tepat waktu yaitu sebelum tanggal 31 Maret sebagaimana yang telah diamanahan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Samarinda sampai dengan laporan keuangan 2018 telah mendapatkan 5 kali Opini WTP dari BPK RI dan semoga Laporan keuangan pemerintah (LKP) tahun 2019 dapan kembali memperoleh Opini WTP yang ke enam kalinya,” harapnya.
Diakhir sambutannya Jaang mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Kaltim atas pembinaan yang telah dilakukan selama ini.
“Semoga dapat lebih ditingkatkan lagi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang telah baik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” pungkasnya.(kmf10)