Perangi HOAX Covid-19, Alsiyus Ajak Netizen Tak Ikut Sebarkan Informasi Bohong

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Saat ini media social seperti facebook, instagram, line, whatsApp membuat warga netizen lebih mudah mendapatkan informasi ketimbang dari media pers yang resmi memberikan informasi fakta dilapangan.

Namun kemudahan yang diperoleh warga netizen penggiat media social di Indonesia pada umumnya di Kabupaten Kutai Barat. Hal itu membawa dampak yang serius, sebab media sosial dapat digunakan oleh oknum tertentu mengembangkan informasi hoax. 

Untuk menangkal informasi hoax atau berita bohong di media social terkait informasi Covid-19 atau disebut Virus Corona di Bumi Tana Purai Ngeriman ini sejak 25 Maret 2020. 

Swarakaltim.com mewawancarai salah satu Moderator Grup facebook (Keluhan & Saran Warga Kubar & Kaltikm Ibu Kota NKRI), Alsiyus Badak, guna menyaring sebaran informasi yang kerap dilangsir warga netizen dalam grup tersebut. 

“Saya menghimbau kepada warga masyarakat se-Kubar, dengan tidak mudah tergiring oleh opini yang beredar di media social yang kerap di share ke grup  Keluhan & Saran Warga Kubar & Kaltikm Ibu Kota NKRI,” ungkap Alsiyus. 

Ia meminta, masyarakat kubar pada umumnya jangan mudah percaya pada informasi yang sedang diperbincangkan warga netizen di media social. Oleh sebab itu, sambung Alsiyus, masyarakat tidak boleh apatis atau menerima apa adanya tanpa menganalisis, menelaah terlebih dahulu setiap sebaran informasi yang dikonsumsinya. 

“Banyak sekali penyebaran informasi hoax terkait Covid-19, sejak Virus Corona yang menjangkit Negara china dan sebagian besar Negara-negara didunia termasuk Indonesia. Untuk informasi mengenai perkembangan kasus Covid-19 semua menjadi satu pintu, sesuai informasi dari Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkesprov) Kaltim,” sebutnya.

Oleh sebab itu, kata Alsiyus, perkembangan informasi kasus Covid-19 selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta jangan percaya dengan berita bohong atau hoax terkait kasus tersebut.

“Masyarakat harus mengerti agar mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid 19 dengan cara mengatur menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar (dirumah saja-red), dan menghindari tempat keramaian sesuai batas waktu dianjurkan Kemenkes RI,” tandasnya.

Alsyius menjelaskan, ditambah baru baru ini Kapolri telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID -19 diseluruh Indonesia.

”Oleh sebab itu, mari kita mengajak seluruh masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran COVID -19 dengan cara lebih baik di rumah dan menghindari tempat keramaian. Kemudian kita harus membiasakan diri dan keluarga tentang pola hidup sehat,” pungkasnya.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi (SK)

Loading