KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Ketua DPD KNPI Kabupaten Kutai Barat Canissius Arjan mengajak seluruh pemuda dan kaum milenial untuk menaati anjuran Calm Down agar masyarakat masih bisa beraktivitas tetapi juga tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19.
Arjan mengatakan, sebelumnya himbaun pemerintah mengacu pada surat Kepala Dinkes Kubar Nomor 440.443.52/02/P2P/III/2020 Tanggal 23 Maret 2020, perihal Kordinasi Pencegahan Coronavirus Covid 2019.
“Bahwa untuk menjaga terlaksananya pelayan public dan tugas rutin di lingkungan pemerintah selama masa darurat bencana penyakit akibat penyebaran virus corona. Status siaga darurat bencana covid-19 ini, harus kita taati, guna mencegah penyebaran virus menakutkan ini agar tidak menyebar kepada masyarakat,” tegas Arjan.
Menurutnya langkah yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat, dengan memberlakukan penetapan Status Tanggap Darurat virus corona di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, serta memberlakukan pegawai ASN maupun honorer mengerjakan tugas kantor di rumahnya masing-masing dan pembelajaran secara online bagi seluruh siswa sekolah di semua tingkatan.
“Salah satu caranya dengan terus mengikuti aturan pemerintah dan terus membersihkan diri dan lingkungan, serta biasakan keluarga dengan pola hidup sehat dan bersih. Maka dari itu, kebijakan ini harus kita dukung bersama, walaupun saat ini belum ada warga Kubar yang positif terjangkit virus pandemi tubuh manusia ini,” imbuh Arjan.
Ia menambahkan, sebelumnya Kapolri juga mengeluarkan maklumat pada 19 Maret 2020 dengan Nomor Mak/2/III/2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Oleh sabab itu, mari kita dukung Polri mengawal konsep sosial distancing. Sehingga kita sebagai bagian dari elemen masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman harus bergotong royong agar bisa meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah kita tercinta ini,” pungkas Arjan.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi (SK)