Hasil Rakor Forkopimda, Samarinda Berlakukan Jam Malam, Tutup Jalur ke Balikpapan dan Pelabuhan Penumpang

:Surat Edaranya Menunggu Persetujuan dari Gubernur Sebagi Perpanjangan Pemerintah Pusat

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda akan menutup terbataa beberapa jalur transportasi bahkan memberlakukan jam malam.

“Tidak ada lockdown. Tadi berdasarkan rapat koordinasi Forkopimda telah disepakati akan melakukan penutupan jalur terbatas dan juga memberlakukan jam malam. Ini upaya untuk menyelamatkan masyarakat Samarinda,” ucap Syaharie Jaang kepada wartawan seusai memimpin Rakor Forkopimda melalui Video Conference yang berlangsung cukup lama di rumah jabatan walikota, Senin (30/3).

Adapun rakor Forkopimda melalui video conference ini diikuti Dandim 0901 Samarinda, Kapolres Samarinda, Ketua Kejaksaan Negeri Samarinda, ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Kepala Kemenag Samarinda, Ketua Komsi IV DPRD Samarinda, Sekretaris Daerah, Asisten I Kota Samarinda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kominfo Samarinda, Sekretaris BPBD sSmarinda, Kadishub, Kasatpol PP serta Kepala Kesbangpol Samarinda.

Jaang menguraikan keputusan itu akan berencana menutup akses penghubung antar kota, terutama jalur penghubung kota Samarinda dan Kota Balikpapan, seperti jalan to dan jalan jalur lama Loa Janan.

“Ini segera kita lakukan. Tadi pak Sekda sudah menelpon langsung Sekda Balikpapan sekaligus meminta maaf untuk menutup jalan ke Balikpapan,” tegas Jaang.

Tak hanya itu, lanjutnya juga akan menutup jalur kedatangan penumpang melalui jalur laut.

Menurutnya rencananya ini akan segera diberlakukan setelah surat edarannya selesai, dimana suratnya terlebih dahulu dikirim ke Gubernur untuk meminta persetujuan karena gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat.

“Nantinya akan dijaga unsur dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Kita juga mempertimbangkan membatasi beberapa jalur udara diantaranya penerbangan dari Jakarta,” ucapnya.

Sedangkan untuk pelabuhan bongkar muat barang yang ada di Palaran, lanjut Jaang akan diberitahukan bahwa ABK tidak diperbolehkan turun ke darat, melihat sistem yang ada di pelabuhan peti kemas di Palaran menggunakan sistem komputerisasi dan pengangkutan menggunakan crane,” tambah Jaang.

Terkait jam malam dijelaskan Jaang jam malam diberlakukan di beberapa jalan-jalan Protokol, mulai pukul 19.00
“Tidak ada yang boleh keluar termasuk pejabat. Kecuali untuk berobat,” tegasnya.

Selain itu katanya akan menggerakan Forum CSR dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia yang akan memberikan paket bantuan yang nanti akan dikoordinasikan oleh Sektretaris Daerah.

“Untuk menghadapi bulan Ramadhan Pemkot Samarinda sepakat tidak ada membuka pasar Ramadhan, tetapi akan dilakukan jualan secara online seperti yang sudah dilaunching sistem aplikasi jualan online “Behambinan”,” ujar Jaang.

Ia mengatakan supaya Kehidupan masyarakat di Samarinda tetap normal, akan tetapi untuk yang berjualan supaya tidak bergerombol.

“Jadi gunakan sistem online atau berjualan dengan sistem bungkus untuk dibawa pulang dan makan di rumah masingmasing,”pungkasnya.

Penulis : Dho

Editor. : Redaksi (SK)

Loading

Bagikan: