Caption : Ketua KPU Berau dan Bupati Muharram
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua KPU Berau, Budi Harianto angkat bicara terkait maraknya dimasyarakat Pemberitaan akan ditundanya Pemilu di tahun 2020 ini hingga tahun 2021 mendatang secara nasional.
Menurut Budi, hingga hari ini KPU Kabupaten Berau belum ada meberima surat resmi dari KPU pusat terkait akan ditundanya Pilkada serentak di tahun 2020 ini.
“Kita di KPU Berau, jika memang sudah menerima surat resmi dari KPU Pusat, tentu akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan bersama,”terang Budi ,Selasa (31/3/2020) dilapangan.
Lanjut Budi, dengan penundaan empat tahapan Pilkada kemarin saja, belum juga ada kegiatan resmi KPU Berau hingga hari ini. Apalagi jika ditunda hingga tahun depan, tentu saja kegiatan di KPU akan sepi.
“Tentu saja, penundaan ini sangat mendasar yaitu dengan keganasan Covid-19 ini dan wajib bagi kita semua memutus rantai penyebaranya. Mari kita tunggu saja keputusan KPU pusat, jika ditunda, ya kita laksanakan,”tegasnya.
Disisi lain, Ketua DPD PKS Berau, H Muharram yang juga saat ini merupakan Bupati Berau yant akan maju di Pilkada Berau, menanggapi dengan santai terkait penundaan Pilkada ini.
Menurutnya, penundaan Pilkada yang akan diambil Pemerintah dan KPU pusat, melihat kondisi yang terjadi saat ini.
“Kalau saya sih santai saja terkait penundaan Pilkada, mengingat kondisi Negara yang terjadi saat ini,”tegas Muharram yang siap maju di Pilkada Berau bersama Partai PKS, Gerindra dan Demokrat.
Penulis : NHT
Editor. : Redaksi (SK)