Rangkul Kejati, Disdik Kaltim Cetak Pelajar Sadar Hukum

Rangkul Kejati, Disdik Kaltim Cetak Pelajar Sadar Hukum

Caption: Kegiatan Duta Pelajar Sasar Hukum yang dilaksanakan sebelum masa Pandemi Covid-19

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi dan meminimalisirkan tingkat kriminal sudah sering dilakukan, antara lain memberikan peluang pelatihan kerja secara gratis, membuka lowongan kerja, serta pendidikan bidang hukum dan lainnya guna mensejahterakan masyarakat.

Hal serupa dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, dengan merangkul Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim melakukan edukasi terkait sadar hukum tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se- Samarinda.

Ini diimplementasikan melalui kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum. Dengan mengundang 216 siswa SMA, SMK, SLB baik Negeri maupun Swasta se Kota Samarinda dalam Sosialisasi Duta Pelajar Sadar Hukum Kota Samarinda di bulan Maret lalu.

Tujuan dari Sosialisasi Duta Pelajar Penegak Hukum antara lain membentuk karakter siswa siswi terkait hukum yaitu kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, kepedulian akan lingkungan sosial dan bijak dalam bertindak, mengajarkan budaya hukum bagi pelajar agar dapat diimplementasikan dengan ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum, serta membentuk, membina dan menjaring duta pelajar sadar hukum 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Chaerul Amir SH., MH., mengatakan kegiatan ini berupa pembekalan kepada seluruh pelajar di Kota Samarinda, untuk menumbuhkan budaya sadar hukum kepada kaum milineal.

“Juara duta pelajar tingkat kabupaten akan mewakili daerahnya untuk bertarung di tingkat provinsi dan akan terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim,” tuturnya.

Amir mengatakan semua peserta diberi materi yang sama dalam bentuk sosialisasi dan diberikan buku panduan. Kemudian, 1- 2 bulan kedepan akan dilaksanakan sosialisasi terhadap materi yang akan diperlombakan.
“ Untuk bentuk lomba yang akan dilaksanakan seperti pembuatan karya tulis, yang akan dipresentasikan oleh peserta,” ucapnya.

Sekolah hanya bisa mengirimkan dua pasang siswa terbaiknya (putra dan putri) untuk bisa mengikuti agenda tersebut. Sementara itu, tim penilai akan dipersiapkan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Mulawarman Samarinda.

“Materi terkait bullying, narkoba dan kenalakan remaja lainnya akan disampaikan sebagai bekal pengetahuan siswa agar nantinya kedepan bisa mempengaruhi teman-teman seusianya.” tambah Chaerul.

Dikatakannya peserta yang menang didalam lomba ini akan diberikan hadiah berupa piala, beasiswa serta hadiah lain sesuai konsep disetiap daerah.

Menurutnya dengan adanya kegiatan ini bisa, menjadi bekal kaum milineal di tengah masyarakat serta bisa menjadi teladan untuk sekelilingnya bagaimana taat pada hukum dan aturan yang berlaku.

Di lain pihak, Dra Healthyana Martha Mou, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dalam kesempatan yang sama mendukung secara penuh kegiatan positif yang dijalankan Kejaksaan Tinggi dan mengharapkan siswa bisa berpartisipasi secara maksimal. (adv/hms/AI

Loading

Bagikan: