
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Per tanggal 31 Maret 2020 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Prov. Kaltim) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.54/2269/Disdikbud.III/2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COvid-19) dan ditanda tangani Kepala Disdikbud Prov. Kaltim Anwar Sanusi, M.Pd.
Dalam SE tersebut di jelaskan bahwa menindaklanjuti SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid- 19) dan beberapa masukan dari pihak Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Terkait isi dari SE ini, Anwar Sanusi menjelaskan dalam pencegahan penyebaran virus covid-19 ini, para pelajar tetap diliburkan namun proses ujian tetap berjalan dan tetap berpedoman pada SE yang telah di keluarkan oleh pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Khusus untuk Ujian Sekolah untuk kelulusan dan Ujian Akhir Semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” lanjutnya.
Menurutnya Ujian Sekolah dan Ujian Akhir Semester serta untuk kenaikan kelas selain berpedoman pada SE Mendikbud Nomor 2 Tahun 2020, juga berpedoman pada Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019.
Adapun bentuk ujian tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, Anwar Sanusi kembali menjelaskan bahwa bentuk ujian yang diselenggarakan nantinya berupa portofolio, penugasan, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lainnya yang di tetapkan satuan pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan .
“Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan satuan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti Ujian yang di selenggarakan oleh satuan pendidikan,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi melalui via telpon Ketua MKKS Samarinda Suharso mengatakan, ujian tetap berjalan dan semua kegiatan ujian akan dilaksanakan dengan sistem online, namun sebelumnya mereka akan rapat seluruh kepala sekolah tingkat SMK di Samarinda pada tanggal 29 April mendatang untuk membahas ujian tersebut.
“Untuk di lingkungan SMKN 4 Samarinda, kami menggunakan aplikasi video ZOOM, dan sebelum kegiatan ujian dilaksanakan kami akan melakukan uji coba terlebih dahulu,” ucap Suharso yang juga sebagai Kepala Sekolah SMKN 4 Samarinda ini kepada Swarakaltim baru- baru ini.
Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMKN 6 Samarinda Didik Agung Widiantoro menambahkan bahwa untuk di lingkungan mereka juga akan melaksanakan ujian melalui sistem online dengan menggunakan aplikasi video zoom.
“Untuk pelaksanaannya menunggu informasi dari pihak MKKS Samarinda, dan rapat online dengan semua guru di lingkungan SMKN 6 Samarinda,” tuturnya.
Sedangkan sekolah SMKN 5 Samarinda, Daliansyah selaku Kepala Sekolah tersebut menjelaskan untuk di lingkungannya berbeda dengan sekolah lainnya dalam hal pelaksanaan Ujian kelulusan siswa kami.
“Saat ini kami telah bekerjasama dengan pihak IT bandung yakni menggunakan aplikasi LED MEETING, dan pelaksanaan ujian yang menentukan dan disusun oleh pihak MKKS Samarinda,” ungkapnya.
Ia mengatakan SMKN 5 Samarinda juga telah melakukan terobosan dalam sistem belajar online dengan bekerjasama dengan berbagai pihak perusahaan swasta (Telkom) dan menggunakan media elektronik (RRI Samarinda).
“Dengan adanya kerjasama dengan berbagai pihak ini, merupakan kurikulum belajar output, dan diharapkan setelah keluar/lulus dari sekolah bisa langsung Kerja,” jelasnya.
Adapun ada beberapa daerah yang belum memiliki akses internet tentu tidak menjadi kendala bagi pelajar disana untuk mengikuti ujian.
Berdasarkan hal tersebut kembali Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menerangkan ada puluhan sekolah itu tersebar di Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Timur. Beberapa lokasi di daerah itu belum tersentuh jaringan internet yang baik, bahkan ada yang tidak bisa mengakses internet sama sekali.
”Jumlahnya kami belum menghitung, tetapi beberapa wilayah di daerah itu belum tersedia jaringan internet, dan nantinya pelajar tetap mengikuti ujian dengan cara manual/bisa menggelar Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP),” tukasnya. (adv/AI)