Peringatan Terakhir, Pedagang Kubar Yang Mucil Akan di Tindak Tegas

Peringatan Terakhir, Pedagang Kubar Yang Mucil Akan di Tindak Tegas

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Sosialisasi agar warga Kabupaten Kutai Barat untuk tidak melanggar anjuran pemerintah (physical distancing) atau tidak membuat berkumpulnya orang banyak kerap dilakukan.

Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau disebut Covid-19. Sehingga tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kutai Barat kembali melakukan penertiban terhadap pedagang maupun warga yang berjualan di wilayah Ibu Kota Sendawar.

Hari ini tadi Rabu (29/4/2020), tim gabungan tersebut melakukan penertiban bagi sejumlah pedagang di Kecamatan Melak, dengan himbauan agar para pedagang membuka barang jualannya di depan rumahnya masing masing.

Himbauan itu disampaikan Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, melalui Wakapolres Kubar, yang juga didampingi Kabag Ops Kompol Sarman. Dengan tegas Sarman meminta warga taat kepada anjuran pemerintah dan menggunakan masker saat beraktivitas.

“Penertiban tersebut memfokuskan pada warga yang berjualan di badan jalan. Tindakan tersebut diambil karena telah berulangkali disosialisasikan, namun tidak dihiraukan oleh pedagang yang mangkal di lokasi depan pasar dan shelter Melak,” tegas Sarman.

Setelah selesai penertiban di wilayah pasar Kecamatan Melak. Tim gabungan melanjutkan ke wilayah Ibu Kota Sendawar di Kecamatan Barong Tongkok. Upaya itu di lakukan karena mengganggu ketertiban umum selama bulan ramadhan.

Kata Sarman ini demi kebaikan warga Kubar guna mencegah penyebaran virus corona. Himbauan dilakukan karena pemerintah sayang terhadap warga dan keluarga agar tidak terpapar virus mewabah ini.  

“Karena kita di Kubar tercatat 12 kasus positif Covid-19. Saya harap besok tidak ada lagi yang jual jajanan takjil di pinggir jalan. Ini sudah peringatan terakhir, jika tidak mematuhi aturan maka akan ditindak tetgas,” tandas Sarman.  

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi

Loading

Bagikan: