TPI Selili Terapkan Protokol Kesehatan

TPI Selili Terapkan Protokol Kesehatan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Aktifitas di TPI Selili Samarinda, selama pandemi Corona sudah menerapkan Protokol Kesehatan terkait wabah Covid-19 yang semakin merebak.

“Sebagai bahan informasi bahwa ada cuitan di sosmed  yang mengkhawatirkan warga terhadap sebaran virus covid-19 di TPI Selili Kota Samarinda, terhadap ciutan itu Dinas Perikanan Kota Samarinda sosialisasi kepada masyarakat dan pengelola TPI Selili agar tetap menjaga jarak dan mengutamakan kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Riza Indra Riadi.

Dijelaskan  sebelum meluasnya Corona di Kaltim,  telah dilakukan sosialisasi  kepada agen, pelaku usaha di TPI dan PPI Selili. Sosialisasi yang melibatkan dengan melibatkan Dinkes Kota Samarinda, tujuannya mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

Petugas di TPI Selili, sebut Riza Indra Riadi, selalu mengingatkan masyarakat menjaga  jaga jarak, wajib menggunakan masker dan serta melakukan  penyemprotan desinfektan plus cuci tangan. Selain itu,  pengcekan  suhu badan bagi  awak kapal, mobil, dan  pengunjung serta  pelaku usaha yang memasuki TPI Selili.

Riza menerangkan, dalam Perpres No 59 Tahun 2020  disebutkan  ikan merupakan bahan pokok penting (Bapokting) yang wajib terjaga kesediaannya, karenanya tidak ada instruksi penutupan oleh  Menteri Kelautan dan Perikananan.

Selain dilakukan sosialisasi, sebut Riza,  TPI Selili kerap dipantau tim termasuk  tim gugus tugas Covid-19 Kaltim pada Kamis (30/4) dinihari.

“Alhamdulillah tidak ditemukan yang sifatnya krusial,  meski demikian Dinas Kelautan dan Perikanan selalu mengingatkan petugas dan mereka yang beraktifitas di TPI termasuk TPI Selili untuk mematuhi anjuran pemerintah demi kesehatan bersama,” imbuh Riza Indra Riadi. (sdn)

Loading

Bagikan: