Kutim Zona Merah Covid-19, Warga Pemudik Dihadang Petugas

Kutim Zona Merah Covid-19, Warga Pemudik Dihadang Petugas

DIPERIKSA : Petugas saat memeriksa kendaraan warga masyarakat yang akan mudik, karena dilarang diminta kembali.

SANGATTA,Swarakaltim.com – Maraknya penyebaran Virus Corona sehingga lebih 21 orang terpapar, menyebabkan Kutim masuk zona merah, menyebabkan aktifitas gugus tugas percepatan penanganan (GTP2) Covid 18 Kutim melakukan aksi lebih tegas terutama bagi warga Kutim yang akan mudik atau pulang kampung.

Operasi yang digelar Sabtu (2/5) ratusan  kendaraan roda empat dam dua diperiksa, tim gabungan yang terjadi anggaota TNI,Polri, Satpol PP da Dishub Kutim mengecek semua kendaraan dan meminta pengendara kembali ke Kutim, jika ditemukan tanda-tanda penumpangnya mudik meski hanya ke Samarinda, Bontang, Balikpapan dan Tenggarong.

Pelarangan mudik  dilakukan Tim GTP2 Kutim sesuai  Instruksi Presiden Jowoki, agar penyebaran Virus Corona tidak menyebar. Petugas yang berjaga di kawasan Patung Burung Sangatta Selatan, tampak tak lelah melaksanakan tugas meski puasa.

Setiap kendaraan yang mencurigakan membawa warga yang   mudik atau pulang kampung, akan diminta kembali sedangkan yang mempunyai alasan jelas tentu diijinkan termasuk kendaraan barang. Sebelumnya Bupati Ismunandar, mengimbau warganya tidak mudik lebaran terlebih pegawai Pemkab Kutim.

“Sebaiknya tidak usah mudik dulu, karena situasinya lain saat ini yakni mewabahnya Virus Corona,” kata Bupati Ismunandar.

Sekedar diketahui saja, hingga Jumat (1/5) kemarin di Kutim terdapat 20 orang korban virus Corona, kemiudian yang masuk PDP tercatat 37 orang, sementara ODP 438 orang yang sudah melewati masa pemantauan 386 orang tersisa 52 orang. Namun dari PDP yang ada, 1 orang meningeal dunia ketika sedang dalam perawatan di RSU Kudungga.(sdn)

Loading

Bagikan: