Pemkot Berkomitmen Dalam Pemberantasan Peredaran Narkotika di kota Balikpapan

 

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap peredaran narkotika di kota Balikpapan. Mengingat belum lama ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap praktik produksi sabu skala rumahan yang beroperasi di kawasan Prapatan, Balikpapan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial OH dan AS.

Walikota Balikpapan Rahmad Masud menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan razia di sejumlah wilayah yang dianggap rawan peredaran narkotika. Tentunyam temuan industri rumahan sabu tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk semakin memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan.

“Pemerintah kota tentunya komimten dalam pemberantasan narkotika, dan tidak boleh ada penyalahgunaan dalam bentuk apa pun terkait obat-obatan terlarang. Menyikapi hal ini, kami terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Di daerah-daerah yang dinilai rawan, razia dan tindakan tegas juga terus dilakukan,” katanya. Selasa (2/6/2026)

Rahmad mengapresiasi, keberhasilan aparat membongkar jaringan produksi sabu tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Pemerintah Kota Balikpapan, kata Rahmad Mas’ud, tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

Kendati demikian, Rahmad menilai upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan pemerintah. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Ini merupakan kerja bersama. Bukan hanya tugas aparat atau pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Saya yakin pengungkapan kasus-kasus seperti ini tidak akan terjadi tanpa adanya informasi dari warga. Aparat tentu membutuhkan dukungan masyarakat untuk bisa bertindak,” katanya.

Rahmad menambahkan, pihaknya akan terus berupaya bersama stakholder terkait dalam pemberantasan narkona di kota Balikpapan. Dan diharapkan, pengungkapan kasus ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi merusak keamanan serta masa depan generasi muda. (Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024