Sepakat, IKN Kepentingan Bangsa

Caption: dokumenhumasprovkaltim

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Melalui diskusi virtual Web Seminar bertema RUU IKN Belum Dibahas, Bagaimana Nasib Kaltim” yang digagas Rumah Milenial Indonesia (RMI) Perwakilan Kaltim dipandu Dhaniel Sihotang dibuka langsung Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, semua sepakat Ibu Kota Negara (IKN) yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Benua Etam Kaltim merupakan kepentingan bangsa.

Hal itu disampaikan seluruh narasumber berasal dari Kaltim, terkhusus Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa ketetapan atau keputusan IKN adalah kepentingan bangsa bukan hanya Provinsi Kaltim.

“Jadi jangan salah menilai. Karena Kaltim ditetapkan sebagai IKN oleh Presiden, maka kepentingan di dalam keputusan ini semua seolah-olah harus masyarakat Kaltim yang menerima. Bukan itu maksudnya. Ini semua kepentingan negara,” kata Isran Noor dii Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Ahad (7/6/2020).

Isran menjelaskan kepada seluruh peserta seminar berjumlah kurang lebih 119 orang bahwa keputusan presiden menunjuk Kaltim sebagai IKN baru atau pusat pemerintahan baru didukung secara bersama.

Artinya, siapa saja yang berada di Benua Etam, Kaltim maupun Kalimantan mendukung keputusan tersebut. Terlebih seluruh rakyat Indonesia.

“Alhamdulillah semua perwakilan narasumber sepakat bahwa ketetapan IKN di Kaltim merupakan kepentingan bangsa bukan hanya daerah ini saja. Yang jelas, seluruh rakyat Kaltim, kami minta jangan khawatir. Saya yakin IKN tetap berlanjut dan rakyat Kaltim pasti akan terlibat dalam pelaksanaan pengembangannya,” jelasnya.

Isran menegaskan, keputusan IKN di Kaltim oleh Presiden dinilai sudah tepat. Sebab, Kaltim sudah banyak berkontribusi kepada negara. Mulai zaman penjajahan hingga sekarang masih berkontribusi. Bahkan, sangat tepat, selain sudah berkontribusi kepada negara juga kondisi geografis sosial masyarakat sangat mendukung.

“Artinya, saya telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa daerah ini sudah memiliki masyarakat dari seluruh suku bangsa di Indonesia. Apabila IKN telah terbentuk dan terbangun, maka diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya. (aya/sk)

Loading

Bagikan: