KPU Mahulu Sebut, Ada Peningkatan Dalam Penetapan DPT 26.544 Pemilih

Caption: Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen menyerahkan dokumen hasil pleno penetapan DPT ke Ketua Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Aja’at, Kamis (15/10/2020)

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu, sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 26.544 orang, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu diperhelatan Pilkada serentak tahun 2020.

Penetapan DPT ini melalui rapat pleno terbuka berlangsung di ruang rapat bappelitbangda mahulu, dihadiri masing-masing seorang Liaison Officer (LO) dan utusan partai pendukung kedua Paslon Bupati, yakni Juan Jenau-Indra Jaya dan Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun, Kamis (15/10/2020).

“Jumlah DPT pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu tahun 2020 sebanyak 26.544 orang dengan rincian berdasarkan jenis kelamin, pemilih laki-laki sebanyak 14.306 dan pemilih perempuan 12.238,” ucap Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen.

Frederik mengatakan ada sejumlah faktor perbaikan dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di lima kecamatan se-Mahulu. Sehingga penetapan DPT cukup alot dalam pelaksanaan pleno tersebut.

“Ada selisih seribu lebih dari jumlah DPSHP dalam penetapan DPT kali ini. Mengapa jumlah DPT di Pilkada 2020 mengalami pembengkakan dibanding Pemilu 2019 lalu. Salah satu alasannya ialah masifnya perekaman KTP elektronik selama setahun terakhir ini,” jelas Frederik.

Pembengkakan DPT dikerenakan aturan pemerintah mahulu untuk mewajibkan semua tenaga kerja dari perusahaan dan pegawai seperti tenaga kontrak dan honorer harus memiliki KTP Mahulu. Sebab transfer setiap gajihnya melalui bank daerah setempat.

“Hasil penetapan DPT tidak berubah lagi, namun bukan berarti bagi pemilih yang belum terdaftar tidak dapat memilih. Karena masyarakat yang belum terdaftar di DPT masih punya kesempatan untuk memiliki hak pilihnya, melalui tahapan pendataan lainnya yakni Daftar Pemilih Tambahan (DPTB),” sebutnya.

Menurut Frederik DPT yang telah disahkan akan dijadikan dasar pengadaan logistik seperti surat suara dan logistik lainnya. Sehingga bisa mengakomodir semua pemilih pada 9 Desember mendatang untuk lima kecamatan se-Mahulu.

“DPT tidak akan berubah lagi. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar, kita masukkan menjadi daftar pemilih tambahan. Itu diakomodir dari 2,5 persen surat suara cadangan di tiap TPS masing-masing kecamatan,” pungkasnya.

Penulis : Riki

Editor   : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: