Langkah Pemkab Kukar Sejahterakan Rakyat

TENGGARONG, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk mensejahterakan rakyatnya diwilayah ini.

Beragam program yang telah dipersiapkan dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten  Kukar maupun berbagai inovasi lainnya dengan dibantu instansi di bawah naungan pemkab Kukar.

Salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang juga punya peran andil dalam menjalan program pemkab Kukar dan langsung bersentuhan ke masyarakatnya dan ditangani masing-masing bidang dalam kelembagaan pemerintah ini.

DPMD Kukar berfungsi sebagai Koordinasi ke masyarakat dengan melakukan pembinaan, evaluasi, monitoring serta membantu dalam anggaran dengan tujuan kesejahteraan warga Kabupaten Kukar.

Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Adat Istiadat DPMD Kab. Kukar H. Surya Admaja

Kepala DPMD Kabupaten Kukar Dafid Haryanto Melalui Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Adat Istiadat H Surya Admaja didampingi Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Masyarakat Hendro Sugiarto menjelaskan Pemkab Kukar telah memberikan tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat terutama tentang kemandirian dan kesejahteraan keluarga dengan melalui langkah melanjutkan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan  dan Desa untuk mengaktifkan dan membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) tingkat Kecamatan dan Pokja Posyandu tingkat Desa dan Kelurahan.

“Pokjanal adalah lembaga yang di dalamnya terdiri dari berbagai lintas program dan lintas sektor yang dibentuk dalam tujuan pengembangan dan pembinaan desa dan kelurahan siaga aktif, yang merupakan motor penggerak desa dan kelurahan siaga aktif yang menyediakan layanan dasar kesehatan guna tujuan akhir pencapian MDGs,” lanjutnya.

Adapun didalam struktur Pokjanal ini adalah perangkat SKPD, PKK Kecamatan, para tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan instansi terkait.

“DPMD Kukar berfungsi sebagai koordinasi dengan pokjanal ini guna membentuk pokja posyandu di tiap desa dan kelurahan si wilayah kabupaten kukar,” ucapnya.

Diketahui, Posyandu merupakan bagian daripada kebijakan pemkab Kukar, untuk melakukan revitalisasi posyandu dan menjadi mitra pemerintah di semua level. Peran Posyandu di bidang kesehatan merupakan ujung tombaknya.

Surya menjelaskan semua kegiatan posyandu didukung diproses penganggaran, kebijakan APDes yang harus mengarah peningkatan optimalisasi posyandu, operasional dan sekaligus pembiayaan insentif kader posyandu.

“Kami sudah membuat Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu di setiap desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. Dengan itu diharapkan dapat mendukung motto kami yaitu Bukan Posyandu Biasa,” katanya.

Selanjutnya, keberhasilan pengelolaan Posyandu sangat memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil, maupun finansial.
Selain itu, imbuhnya diperlukan adanya kerjasama, tekanan dan pengabdian para pengelolanya termasuk kader.

“Selain itu juga DPMD Kukar juga memberikan penekanan aparat desa terutama OPD terkait dalam optimalisasi sarana dan prasarana salah satu penyediaan gedung kemudian peralatan dan perlengkapan, kebutuhan posko posyandu,” paparnya.

Tahun ini katanya menuntaskan pembentukan pokjanal dan pokja posyandu, dan tahun depan DPMD Kukar akan menfasilitasi pelatihan kader posyandu serta membuka peluang bagi para kader ingin mengikuti studi pembelajaran ke posyandu yang telah berhasil di kabupaten Kukar.

“Adapun proses pembelajaran dimasa pendemi dengan melakukan proses sesuai protokol kesehatan dan memang tidak semua untuk bisa mengikuti pembelajaran hanya perwakilan saja, hal ini guna mencegah adanya penyebaran virus corona yang saat ini menjadi pandemi di seluruh Indonesia,”ucapnya.

Menurut data mereka, Posyandu telah terbentuk sebanyak 763 yang telah dibentuk dari 193 desa se Kukar, dan untuk sementara yang diutamakan adalah daerah lokus stanting.

“Dengan adanya kelembagaan (Posyandu) ini bisa membantu pemerintah dalam upaya memberikan informasi terkait kesehatan terutama masalah stanting, sehingga pemkab akan melakukan tindakan sesuai data dari posyandu ini,”tuturnya.

Posyandu menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berpasitisiapsi dalam pembangunan dan sebagainya. (AI)

Loading

Bagikan: