SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengklaim bahwa saat ini (red, Tahun anggaran 2021) Kaltim telah mendapatkan surplus anggaran sebanyak Rp 2 triliun. Hal ini seperti disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani di beberapa media belum lama ini.
“Surplus keuangan daerah ini diperoleh dari DBH (dana bagi hasil) sebesar Rp921 miliar, dana alokasi khusus (DAK) non fisik disalurkan sebesar Rp478 miliar oleh pemerintah pusat. Ditambah PAD surplus sebesar Rp592 miliar,” ungkapnya.
Di lain pihak Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menambahkan pajak daerah masuk dalam komponen PAD dan pajak daerah surplus Rp506 miliar lebih.
Berdasarkan pernyataan Sekprov Kaltim, tentunya menjadi sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bahwa surplus tersebut bukanlah yang luar biasa untuk Pemprov Kaltim, karena surplus tersebut digunakan untuk pembiayaan dan pembelanjaan kegiatan daerah di tahun 2021.
Menurutnya dana surplus sudah masuk dalam Off Balance Sheet atau dana pengeluaran seimbang yang sudah ditetapkan dalam APBD Murni Kaltim 2021 dengan DPRD Kaltim.
“Surplus 2 trilliun tapi katanya pengeluaran 2 Trilliun ya sami mawon (sama aja), dan yang menjadi hal yang luar biasa jika terdapat anggaran tahun 2021 yang tidak terpakai,” ujar salah satu Pengurus DPD PDI-Perjuangan Kaltim ini.
Ia menyebutkan jika dana tersebut digunakan untuk meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat Kaltim khususnya peningkatan bidang pertanian itu baru luar biasa.
“Surplus bisa digunakan dalam keadaan sangat darurat atau digunakan dalam peningkatan kualitas SDM Kaltim di luar anggaran tahun 2021, bahkan bisa dimanfaakan untuk beasiswa, penanganan wabah covid-19 (vaksin) agar masyarakat tenang, aman, dan sejahtera,” pungkasnya. (AI)
Editor: Doni