Tenggarong-Swarakaltim. Menjalankan kembali instruksi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah menjalankan Kaltim Steril/Silent yang dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu.
Kegiatan ini berlaku sejak tanggal 6 Februari 2021 lalu dalam rangka mengurangi dan memutuskan mata rantai penularan virus Covid 19.
Pemkab Kukar melalui Satgas penanganan Covid-19 menjalankan Kaltim Steril dengan dibantu petugas gabungan terdiri dari TNI (Kodim 0906), Polri (Polres Kukar), Dinas Perhubungan Kabupaten Kukar, serta Satpol PP memperketat warga Kukar yang ingin keluar dan masuk di wilayah Tenggarong, Sabtu (14/2/2021) lalu.
Saat ditemui awak media, Inspektorat Polres Kabupaten Kukar Iptu Sabar (Kawas Opsres Polres Kukar) didampingi Sugiarto dari Kodim 0906 Kabupaten Kukar menerangkan dalam rangka menjalankan program Pemprov Kaltim terkait Kaltim Steril, mereka setiap Sabtu dan Minggu maupun hari libur Nasional melaksanakan pemeriksaan warga yang masuk dan keluar dari kawasan Tenggarong, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Dalam kegiatan ini, Petugas Gabungan telah dibagi menjadi dua shif yaitu Shif pertama pukul 08.00 sampai 16.00 dan dilanjutkan Shif kedua pada pukul 16.00 sampai dengan 20.00,” lanjutnya.
Adapun terkait titik posko ada dua titik yaitu pos entri point KM 0 jalur 2 Tenggarong Seberang dan KM 05 Jalan Monginsidi dan rencananya akan rutin setiap Sabtu dan Minggu.
“Dalam kegiatan tersebut, semua pengendara yang melintas baik yang masuk maupun keluar dari Tenggarong diperiksa kartu identitasnya (KTP) juga dipertanyakan keperluannya untuk bepergian,” ujarnya.
Ia mengatakan bagi pengendara yang masuk atau keluar kota Tenggarong tidak punya kepentingan khusus atau emergency, mereka meminta para pengendara untuk kembali dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan tersebut.
Guna untuk kepentingan bersama dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 di Kabupaten Kukar, beberapa pengendara yang melintas mendukung dengan adanya kegiatan tersebut.
Di lain pihak, salah satu warga yang melintasi jalan tersebut, Anam (32 Tahun) Samarinda merasa pemeriksaan ini sangat penting sekali agar dapat mengetahui dan mengurangi penyebaran Covid-19.
“Saya sebagai penguna jalan, setuju dengan adanya pemerikasaan dan pembatasan aktifikas warga, kan juga buat untuk kita semua,” tukasnya. (AI)
Editor: Doni