Caption: Bupati Berau Agus Tantomo saat menyerahkan LKPJ Bupati Berau TA 2020 ke Ketua DPRD Berau Madri Pani.
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sesi menarik dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran (TA) 2020 yang disampaikan langsung Bupati Berau Agus Tantomo bertempat diruang rapat utama kantor DPRD Jl Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun, Selasa (16/2/2021), terungkap bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020 mengalami enam (6) kali pergeseran.
Adapun pergeseran tersebut terjadi menurut Agus Tantomo dihadapan pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Berau Madri Pani yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifatul Sya’diah dan Wakil Ketua DPRD Achmad Rifai, para anggota DPRD serta puluhan undangan yang hadir seperti Sekkab Berau Muhammad Gazali, Para Asisten Sekkab Berau, Kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Berau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan undangan lainnya, karena adanya kejadian luar biasa dalam rangka antisipasi dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dengan pembebanan pada belanja tak terduga.
Faktor lain sehingga adanya pergeseran, yakni pelaksanaan penyesuaian APBD TA 2020 berdasarkan Surat Keputusan (SK) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD TA 2020 dalam rangka penaganan Covid-19.
Lalu pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional serta Permenkeu Nomor 35/PMK/07/2020 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomisn nasional.
Kemudian dari adanya pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari sisa dana bagi hasil dan reboisasi (BDH-DR) serta penganggaran kembali dana BOS afirmasi dan BOS kinerja TA 2019. Sebagaimana diamanahkan dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 971/2944/SJ.
Berikut ini merupakan penyebab terakhir sehingga terjadi pergeseran anggaran yakni persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) sesuai Permendagri Nomor 41 tahun 2020 tentang pendanaan kegiatan Pemilihan gubernur (Pilgub), Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD serta pergeseran objek belanja dalam jenis belanja berkenaan tahun anggaran 2020.
“Jadi pelaksanaan APBD Bumi Batiwakkal dari pertengahan tahun anggaran 2020 telah terjadi perubahan perubahan asumsi pada kebijakan umum, yaitu terjadinya penurunan target Pedapatan Daerah dan penambahan belanja serta penggunaan penerimaan pembiayaan dari yang telah ditetapkan,” ungkap Bupati Agus Tantomo.
Lanjutnya, dalam APBD TA 2020, penerimaan pembiayaan tersebut khusunya yang bersumber dari SILPA APBD tahun 2019 sebagaimana hasil audit tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), hingga harus dilakukan perubahan pada beberapa program dan kegiatan namun tetap mengacu pada prioritas pembangunan Kota Sanggam untuk tahun 2020.
“Itu sebabnya kami sampaikan bahwa selama tahun 2020 telah terjadi pergeseran anggaran sampai enam kali. Dan harapan saya terhadap Bupati dan Wakil Bupati terpilih diberikan kekuatan dan kesabaran menyikapi masalah covid-19 ini yang belum beluman bahkan saat ini parah parahnya di Berau. Covid 19 adalah tgas saya yang belum selesai ibaratnya masih ditengah perang saya harus mundur,” cetusnya.
Reed-“Namun pesan saya, harus maklumi tangani covid ini sulit apabila ada kebijakan tidak luput ada pro dan kontra, ketika meyakini mengatasi covid perketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) yang jadi korban ekonomi. Ini masa masa sulit bagi pemimpin akan datang semoga diberikan kekuatan dalam mengambil kebijakan kebijakan akan datang ditengah pandemi ini,” sambung Agus Tantomo. (nht)