Rp2,5 Miliar Untuk Wajib Pajak

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim pada diakhir tahun 2021 mendatang, akan kembali menggelar undian berhadiah kepada wajib pajak kendaraan bermotor (PKB), dengan total hadiah Rp2,5 miliar.

Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Dra.Hj.Ismiati menjelaskan pelaksanaan undian berhadiah bagi wajib pajak kendaraan bermotor, yang taat membayar PKBnya, merupakan bentuk apresiasi Pemprov Kaltim kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kaltim yang setiap tahun
dilaksanakan.

“Pemberian apresiasi ini diberikan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam membangun Kaltim melalui pembayaran PKB, ini juga bagian dalam pemberian apresiasi atas kepatuhan dan ketaatan dalam membayar pajak,” kata Ismiati usai mengikuti acara Launching Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas, yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, dikutip Swara Kaltim melalui Berita Biro Humas Setprov Kaltim, Selasa (4/5/2021) lalu.

Ismiati menambahkan, pemberian hadiah atau reward kapada wajib pajak, yang taat membayar PKBnya, otomatis wajib pajak yang sudah membayar PKBnya, nantinya diundi secara sistem didepan notaris dan kepolisian pada akhir tahun mendatang.

“Jadi setelah diundi berdasarkan sistem ada nama wajib pajak keluar, maka akan kami hubungi yang bersangkutan untuk menerima dana tunai dari Pemprov dengan total hadiah keseluruhan Rp2,5 miliar, untuk se Kaltim. Jadi bagi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraannya, otomatis akan menjadi peserta undian tanpa perlu mendaftar,”paparnya.

Untuk jumlah penerima undian berhadiah, lanjut Ismiati, nantinya akan dilihat potensi ketaatan wajib pajak yang membayar PKBnya, semakin besar potensi masyarakat membayar, maka semakin besar alokasi yang diberikan.

“Tahun sebelumnya, kita berikan alokasi 200 lebih kepada wajib pajak, dengan total hadiah sebesar Rp1,7 miliar.

Untuk tahun 2021 naik menjadi Rp2,5 miliar otomatis alokasinya tentu lebih besar pula, namun kita lihat nanti semakin besar ketaatan masyarakat membayar pajaknya, maka jumlah alokasinya juga semakin besar yang diberikan, “papanya.(aya/sk)

Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: