Disperin Gelar Diskusi, IKM Siap Dukung Pro Bebaya

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perindustrian kota Samarinda menggelar diskusi terbatas dengan protokol kesehatan bersama para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di kota Samarinda yang bertema Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau dikenal istilah Pro Bebaya.

Diskusi dalam rangka mensosialisasikan program Pro Bebaya yang merupakan salah satu program unggulan Pemkot Samarinda dibawah kepemimpinan wali kota Samarinda Dr Andi Harun bersama wakilnya Dr Rusmadi dilaksanakan di aula Gedung Graha Ruhui Rahayu Samarinda, Jalan Juanda, Senin (14/6/2021).

“Dalam program Pro Bebaya ini, tiap RT akan mengelola dana Rp 100 juta hingga Rp 300 juta. Dana ini digunakan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui 3 program utama, yaitu pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dalam hal ini pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan sosial-ekonomi,” ucap Plt Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) kota Samarinda Rita Dinar Tiurmaida.

Menurut Rita para IKM juga mendapatkan bagian memanfaatkan program Pro Bebaya ini dalam peningkatan usahanya.

“Tinggal nanti dikomunikasikan dengan RT masing-masing. Tentunya juga atas persetujuan warga. Karena program Pro Bebaya ini murni dari, oleh dan untuk warga,” terangnya.

Apalagi katanya, program Pro Bebaya ini fokus pada RT sehingga diharapkan tidak akan terjadi kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok masyarakat di kota Samarinda, karena semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang.

“Termasuk teman-teman dari pelaku IKM pun bisa ambil bagian dalam program Pro Bebaya ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, mekanisme penggunaan dana Pro Bebaya tersebut, dimana setiap tahun warga di tingkat RT harus melakukan rapat yang dihadiri oleh mayoritas warga untuk merumuskan kebutuhan RT selama setahun ke depan. Kemudian hasil rapat diajukan kepada pemerintah kota melalui kelurahan dan kecamatan. Berdasarkan program tersebut, pemerintah kota akan mencairkan dana sesuai dengan aspirasi oleh warga RT.

“Dana Rp 100-300 juta per RT ini tak bisa dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu karena perencanaan program harus melibatkan mayoritas warga RT. Selain itu, program pun akan dimonitoring dan dievaluasi secara langsung oleh warga,” pungkasnya.(dho)

Loading

Bagikan: