841 Desa Diharapkan Bersinar

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi mengatakan, untuk  memberantas  penyalagunaan  dan  peredaran Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,  tentu tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada BNNP maupun BNNK, tetapi seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dan bergerak bersama.

“Narkoba saat ini, sudah menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalagunaan Narkoba sangat memprihatinkan. Tidak hanya terdapat di perkotaan tetapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman. Oleh karena itu diharapkan Provinsi Kaltim yang  memiliki 841 desa, 189 kelurahan  pada saatnya nanti semuanya  dibentuk menjadi desa dan kelurahan Bersih Norkoba  (Bersinar),” tandas Jauhar Efendi Efendi   usai  menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021, yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltim, dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Humas Setprov Kaltim, Senin (28/6/2021).

Jauhar Efendi mengatakan, Narkoba saat ini, sudah menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalagunaan Narkoba sangat memprihatinkan. Tidak hanya terdapat di perkotaan tetapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman.

“Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sedini mungkin dari cakupan wilayah terkecil, melalui program Desa  Bersih Narkoba (Bersinar). Sehingga dengan pembentukan Desa bersinar ini diharapkan mampu memberikan  ketahanan kepada masyarakat, hingkat keluarga dalam melawan pengedaran narkoba,”tandasnya.

Kepala Badan  Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Kaltim Wisnu Andayana mengatakan di Kaltim untuk sementara  Desa Bersinar dibentuk di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, kemudian nanti disusul  dibentuk tiga desa lagi, dan hal itu sangat didukung oleh pemerintah daerah, DPRD Kaltim, bahwa didesa-desa di Kaltim akan dijadikan desa bersinar.

“Kita harapkan pembentukan desa bersinar didaerah segera terbentuk semua, karena tiga kota dan tujuh kabupaten semuanya potensi semua dan rawan terhadap peredaran narkoba, dan itu sudah ada buktinya, bebepa tersangka pernah ditangkap pada sepuluh kabupaten/kota di Kaltim,”kata Wisnu Andayana.(aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: