KEMENANGAN TANPA EUFORIA DAN MENINGGALKAN DUKA

Loading

Tim Pemenangan, Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan di Pilkada Balikpapan saat jumpa Pers di posko kemenangan Jl.MT Haryono 9 Desember 2020

Catatan Suara Parpol Koalisi Pengusung Rahmad Mas’ud – (Alm) Thohari Aziz (Bagian-1)                                     

-Pengantar Redaksi—

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditengah pandemic Covid 19 pada 9 Desember 2020 serantak di seluruh wilayah Indonesia telah terlaksana. Memasuki awal Juli 2021  usai Pilkada, tidak terasa sekitar  8 bulan sudah Pilkada berlalu. Di Kaltim ada 9 kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada. Bagaimana kelanjutan 9 Partai Politik (Parpol) koalisai pendukung H.Rahmad Mas’ud dan Almarhum H. Thohari Aziz paska Pilkada.  Berikut catatan Slamet Iman Santoso, S.sos Wartawan  Swara Kaltim memaparkan.

Pasangan tunggal Rahmad Masud-Thohari Aziz unggul dari kotak kosong di Pilkada Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Rabu,(9/12/2020). Pasangan tunggal ini di usung 9 partai politik (Parpol) koalisi saat itu. Sekitar 60 persen lebih suara yang di raih pasangan tunggal tersebut dan ada kurang lebih dari 80 persen pemilih. Pasangan tunggal ini bukan lah hal yang baru di Pilkada, tapi ini pertama di Balikpapan sejak awal Reformasi. Dengan kekuatan 40 kursi dari partai pendukung dari 45 kursi yang ada di DPRD Kota Balikpapan.

Ketua Partai PKS dan PPP saat menghadiri jumpa Pers di posko kemenangan Jl.MT Haryono 9 Desember 2020

Keunggulan pasangan tunggal  hasil Pilkada Kota Balikpapan saat itu, tidak serta-merta diterima oleh kelompok masyarakat yang menamakan pencinta demokrasi. Salah satunya perhatian KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilih) Balikpapan yang terdaftar dan terakreditasi oleh KPU Balikpapan. KIPP mengsengketakan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Balikpapan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pesertanya Rahmad Mas’ud – Thohari Aziz melawan kotak kosong. Ini tercatat di MK Selasa,(26/01/2021), Senin,(01/2/2021) dalam persidangan perkara Nomor 62/PHP.KOT-XIX/2021 PHP Walikota Balikpapan. Dimana pada akhir permohonan KIPP Balikpapan di tolak Mahkamah konstitusi sebagaimana yang dipersyaratkan Pasal 158 ayat (2) huruf c UU Nomor 10 Tahun 2016.

Tim Pemenangan PKS sosialisasi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan di Pilkada 2020 di bundaran Muara Rapak Balikpapan Utara

Hasil dari Mahkamah konstitusi itu tentu membuat pasangan tunggal berserta pendukung juga Parpol koalisi merasa besyukur.  Kabar MK ini selanjutnya dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan untuk menggelar  pleno penetapan Rahmad Mas’ud- (alm) Thohari Aziz sebagai pemenang Pilkada Balikpapan 2020 di Hotel Novotel Balikpapan pada Jumat (19/2/2021). Ketua KPU Balikpapan Noor Toha mengatakan itu sesuai tahapan KPU.  Dan KPU menetapkan pasangan Rahmad-Thohari melawan kolom kosong dengan perolehan 160.929 suara sementara kolom kosong 96.642 suara. Ada selisih 64.287 suara atau 24,96 persen.

Kemudian dengan hasil penetapan itu Rahmad Mas’ud selaku walikota terpilih  dan atas nama Alm Thohari Aziz Wakil Walikota menyampaikan terimakasih pada masyarakat Balikpapan, KPU, Bawaslu serta semua pihak yang terkait.

“Terimakasi kepada Masyarakat Balikpapan yang telah memberikan hal suaranya di Pilkada 9 Desember 2020. Hasil Pilkada Kota Balikpapan yang di berikan oleh masyarakat Balikpapan kepada kami berdua (red- Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz) bukan kemenangan kami semata. Ini kemenngan semua masyarakat Balikpapan. Mari kita saling memaafkan, hilangkan perbedaan, rajut kebersamaan, ikhlaskan hati mari bersama-sama kembali  membangun kota Balikpapan tercinta ini untuk lebih baik lagi kedepan,” Tutur H.Rahmad Mas’ud.  

Euforia perasaan kegembiraan atas kemenangan pasangan tunggal ini tidak dirayakan terlalu berlebihan. Mengingat keadaan kondisi pandemi virus covid 19 di kota BERIMAN belum selesai. Hal ini tentu dapat dipahami oleh pasangan terpilih, dan dapat di maklumi oleh para pendukung serta para simpatisan Rahmat Mas’ud dan Thohari Aziz.

Perjalanan menjalani tahapan Pilkada hingga sampai hari pemilihan  9 Desember 2020, berlanjut ke Mahkamah Konstitusi hingga menunggu ketetapan dari KPU tentu melelahkan. Tentu   mebawa kenangan tersendiri di Tim Pemenangan dan Parpol Koalisi serta terkhusus di keluarga besar Partai PDI-P.  Tuhan berkehendak lain atas umatnya. Disisi lain ada nilai kebahagian atas kemenangan, namun disisi lain ada konsekuensi takdir yang harus kita percayai dan menerimanya. H.Thohari Aziz figur terbaik di intenal PDI-P Balikpapan yang di tetapkan sebagai Wakil Walikota Balikpapan hasil Pilkada 9 Desember 2020 meninggal dunia Rabu,(27/1/2021) pukul 17.30 Wita di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan setelah di rawat 11 hari. “Qadarullah  takdir keputusan Allah, bahwa segala sesuatu yang terjadi atas kehendak Allah,” (HR.Muslim) – BERSAMBUNG-         



.