Musrenbangdes se Kukar Targetkan Desa Terapkan Program SDGs

Caption: Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Adat Istiadat H Surya Admaja menjelaskan pentingnya Musrenbangdes dengan menerapkan program SDGs, Jum’at (9/7/2021) lalu.

TENGGARONG, Swarakaltim.com – Pemerintah Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dafip Haryanto melalui Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Adat Istiadat H Surya Admaja mengatakan, Musrenbangdes merupakan moment penting bagi masyarakat desa guna menyampaikan aspirasi dengan melalui tahapan.

“Tahapan awal dalam proses penyusunan perencanaan di tahun anggaran mendatang dan di gelar secara berjenjang, mulai dari tingkat Desa sampai Nasional sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” sebut Surya Atmaja di ruang kerja Kantor DPMD Kabupaten Kukar, Jum’at (9/7/2021).

Musrenbang Desa akan menjadi pondasi perencanaan pemerintah untuk menjawab kebutuhan, mulai dari tingkat desa hingga nasional.

Lebih lanjut, dia mengatakan masyarakat Desa harus memanfaatkan forum Musrenbang ini untuk menyampaikan kebutuhan di masing-masing Desa, sehingga semua usulan itu akan ditampung di Musrenbang di tingkat selanjutnya.

Adanya Musrenbangdes ini, setiap Pemerintah Desa (Pemdes) diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang ini sambung Surya, merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek.

“Karena ini tahun pertama kebijikan Pemkab Kukar perlu ada singkronisassi antara RPJMD dengan RPJMDes,” tuturnya.

Melalui Musrenbangdes, diharapkan ke depan kebijakan desa berkenaan dengan menerapkan program SDGs desa sudah memfokus kebijakan salah satunya kemiskinan, kami berharap pihak Pemdes bisa memperhatikan Kukar idaman.

Yaitu, Sustainable Development Goals (SDGs)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Surya menjelaskan, bahwa merupakan kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

“SDGs terdiri dari 4 pilar pembangunan yakni, pilar sosial, ekonomi, lingkungan hidup, dan hukum serta tata kelola,” imbuhnya.

“Adapun pelaksanaan Musrenbangdes dilaksanakan selama bulan Juli, dimulai sejak 6 Juli 2021 di delapan desa, sisanya kami berikan kebijakan ke kecamatan agar bisa memberikan informasi ini sebagai kepanjangan tangan dari program Pemkab Kukar,” jelasnya.

Melalui Musrenbangdes ini serta peran masyarakat jangan diabaikan dengan koridor kebijakan dan sebagai wujud peduli dalam pembangunan desa.(adv/ai/aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: