Sri Wahyuningsih : Pernikahan Anak Usia Dini Meningkat di Balikpapan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan menyampaikan angka pernikahan anak usia dini cenderung meningkat tahun 2020 mencapai 178 pernikahan atau mencapai 200 persen, dibandingkan tahun 2019 mencapai 73 pernikahan.

“Terjadi peningkatan angka pernikahan anak usia dini tahun ini mencapai 178 pernikahan, sedangkan tahun 2019 mencapai 73 pernikahan. “kata Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih, baru baru ini.

Sri biasa disapa mengungkapkan, adapun beberapa faktor terjadinya peningkatan pernikahan anak usia dini dikarenakan kemiskinan dan hamil diluar nikah atau pergaulan bebas. “Rata –rata pernikahan anak usia dini dikarenakan kemiskinan dan diurutan kedua pergaulan bebas yang mengakibatkan anak hamil duluan,” tegasnya.

Sri mengaku, adapun pergaulan bebas dapat terjadi dikarenakan pola asuh orangtua atau pengawasan yang sangat kurang. Sehingga, anak begitu bebas. “Tantangan berasama kedepan adalah bagiamanan meningkatkan wawasan orangtua dalam mengasuh anak yang baik kedepanya,” jelasnya.

Bukan hanya peran orang tua dalam mengasuh anak dirumah, namun juga dibutuhkan peran serta tokoh agama seperti mengingatkan masyarakat, khususnya orangtua tentang pentingnya meningkatkan iman dan taqwa anak. “Kini yang harus dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada orangtua akan pengawasan yang ketat terhadap anak –anaknya,” ungkapnya.

Sri menambahkan, guna menurunkan kasus pernikahan anak usia dini, maka memiliki program bekerjasama dengan psikolog untuk turun ke masyarakat menyampaikan pola asuh yang benar. “Dalam menurunkan kasus diperlukan semua stakholder dan pemerintah tidak berjalan sendiri,” ungkapnya.

Orangtua diminta untuk melakukan pengawasan disaat pembelajaran daring di masa pandemi covid-19. Karena, anak anak ditakutkan menggunakan handphone untuk kegiatan hal –hal yang tidak diinginkan seperti prostitusi online dan kenalan dengan laki laki yang tidka bertangungjawab. “Pengawasan selama pembelajaran daring kepada anak, dikarenakan anak akan menggunakan hand pohone dan mengakses situs-situs dan aplikasi yang sangat berbahaya,” tegasnya.(SIS)

Loading

Bagikan: