Anggota DPR RI Aus Hidayat Nur bersama Ketua DPD PKS Kota Balikpapan H Sonhaji usai berkunjung di Kantor DPTD PKS Kota Balikpapan
Aus : Pembebasan Lahan Jangan Rugikan Rakyat Kaltim
BALIKPAPAN – Swarakaltim.com Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja panitia kerja (Panja) di Balikpapan, Jumat 10 September 2021. Dengan mengundang mitra kerja Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) seluruh Kaltim membahas masalah pengukuran ulang pertanahan terkait hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), Hak Pengolaan Lahan (HPL) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) .
Hadir seluruh Kepala BPN/ATR se Kaltim. Kunjungan itu membahas menyangkut pengadaan lahan untuk persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku (PPU) dan Samboja (Kukar).
Anggota Komisi II DPR RI asal Dapil Kaltim, H Aus Hidayat Nur kepada media ini mengatakan, menjadi sorotan dari DPR RI adalah pengadaan lahan IKN.
Menurut Aus, pengadaan lahan belum sepenuhnya siap dari segi administrasi dan sebagainya.
“Ini acara penting terkait pemindahan IKN. Pembebasan lahan untuk IKN harus transparan dan tuntas. Jangan sampai menguntungkan pihak tertentu utamanya pemodal besar “pemain” tanah,” tegas Aus Hidayat, Sabtu (11/9/2021).
Aus berpesan kepada BPN/ATR agar pembebasan lahan kedepannya berjalan dengan transparan, lancar dan tidak terjadi sengketa.
Legislator dari PKS ini menegaskan, selama ini dalam pembebasan lahan, selalu muncul pemodal yang cari keuntungan lebih, sehingga sering terjadi menyalahi aturan yang akhirnya bermasalah dengan hukum seperti kasus korupsi dan sengketa kepemilikan lahan.
“Jangan sampai pembebasan lahan IKN nantinya menjadi sengketa yang merugikan rakyat Kaltim,” jelasnya.
Aus membenarkan, bahwa status lahan rencana untuk IKN masih milik pengusaha Sukanto Tanoto di bawah konsesi perusahaan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
“Tetapi sebagian ada juga yang sudah digarap oleh masyarakat. Nah, ini juga harus dipikirkan penyelesaiannya supaya masyarakat sekitar IKN tidak dirugikan,” sambungnya.
Dia pun meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim lebih aktif untuk ikut memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat, terutama kejelasan serta kepastian mengenai pengadaan lahan IKN.
Terkhusus untuk Pemkot Balikpapan dan warganya, harus siap sebagai penyangga ibu kota negara.
“Semua itu harus disiapkan solusi dan antisipasinya. Sedangkan dimasa Pandemi Covid-19 ini, seharusnya pemerintah masih memprioritaskan kesehatan masyarakat agar pandemi segera hilang, masyarakat sehat, negara kuat, ekonomi bangkit kembali,” pungkasnya.(sis/aya/sk)
Editor : Redaksi SK
Penulis : S. Iman Santoso