BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Sebanyak 40 peserta dari TNI, Polri, Pemerintah dan komunitas mengikuti kegiatan pelatihan pilot Drone yang dilaksanakan TNI Angkatan Udara Balikpapan bersama Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) selama dua hari dari tanggal 18 hingga 19 September 2021 di ruang serba guna Lanud Dhomber Balikpapan.
Pelatihan dan sertifikasi pilot Drone ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap regulasi penerbangan maupun prosedur terbang serta penggunaan wilayah udara.
Menurut Komandan Pangkalan Udara Dhomber Kolonel Pnb Dedy Susanto S.E didampingi Kolonel PnB R Agung Sasongkojati M.A.SC., M.S.S, pihaknya memberikan edukasi kepada TNI, Polri, pemerintahan dan komunitas terkait penggunaan drone wajib memiliki sertifikasi sebagai tanda kemampuan menerbangkan drone. Karena diakui penggunaan drone oleh masyarakat kini semakin banyak.

“Edukasi berupa pelatihan ini diajarkan bagaimana menggunakan drone dan ketentuan drone juga izin drone kemana. Apabila penggunaan drone disalah gunakan tentunya akan ada pidana yang menjerat bagi pengguna drone tersebut,” tegas Dedy. Sabtu(18/9/2021).
Saat disinggung, apakah sudah banyak laporan terkait pelanggaran terhadap pengguna drone. Dedy mengaku, pihaknya mendapatkan laporan dari Babinsa dan Babinkamtibmas terkait penggunaan drone yang diakui sangat membahayakan. Apabila penggunaan drone dibiarkan tanpa diberikan edukasi, maka akan menimbulkan korban jiwa. “Saya berharap kedepan untuk penjualan drone lebih di atur dan tidak disalah gunakan,” tutupnya.
Sementara itu, Kolonel PnB Agung Sasongkojati M.A.SC., M.S.S mengungkapkan, sebanyak 4 ribu pilot drone telah tersertifikasi di Indonesia. Untuk keselamatan dunia kedirgantaraan maka penggunaan drone harus di tertibkan, agar tidak membahayakan bagi orang lain khususnya bidang penerbangan.
“Penggunaan drone menggunakan pesawat terbang sama seperti menggunakan pesawat terbang,” tegasnya.
Agung menjelaskan, kota Balikpapan masuk dan terletak dalam keselamatan penerbangan yang memiliki Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) dan memiliki area kilang minyak yang merupakan kawasan vital, sehingga harus diamankan dari penggunaan drone.
“Apabila drone masuk ke daerah Bandara dan Kilang maka hal ini membahayakan penerbangan. Penggunaan drone harus di edukasi dan ditertibkan guna mengantisipasi penggunaan drone oleh kejahatan,” katanya.
Agung menambahkan, pemberian pelatihan bagi pilot drone yang diberikan sudah standar internasional, 12 aero Bunautikal wajib seperti standar yang diminta direktorat kelayak udaraaan dan salah satu terbaik di asia untuk pelatihan drone di dunia.(*SIS)