Rahmad Masud : Status Balikpapan level 4 Masih di Klarifikasi ke Pemerintah Pusat

BALIKPAPAN-Swarakaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud akan meminta klarifikasi ke pemerintah pusat terkait kota Balikpapan masih berstatus PPKM Level 4. Padahal saat rapat zoom dengan Menko Perekonomian Airlangga, tertulis di slite beberapa kabupaten kota yang turun PPKM ke level 3 salah satunya Balikpapan.

“Pemkot melalui Dinas Kesehatan kota Balikpapan kini tengah meminta klarifikasi ke pemerintah pusat.Dikarenakan secara peryaratan dan indikator yang dilaporkan kota Balikpapan baik tingkat BOR sudah jauh menurun tinggal 8 persen,” tegas Rahmad.Selasa (21/9/2021).

Rahmad menjelaskan, untuk sejumlah rumah sakit tidak lagi merawat pasien covid-19. Bukan hanya itu, untuk capaian vaksinasi di Balikpapan telah mencapai 50 persen untuk dosis satu dari sasaran sekitar 550 ribu orang. Bahkan capaian vaksinasii tertinggi di Kaltim.

“Meskipun PPKM di Balikpapan masih level 4, namun kenyataanya kegiatan di kota Balikpapan tidak di perketat dan ada pelonggaran yang terpenting masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.Nantinya, perubahan status PPKM akan dilihat 2 minggu kedepan lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, adanya perubahan status PPKM Balikpapan dari level 4 ke level 3 hal pada 18 September lalu.

“Kni melalui rapat terbatas oleh Presiden Joko Widodo beserta Menteri bahwa kota terdapat 10 daerah di luar Jawa – Bali yang masih di level 4 salah satunya Kaltim Balikpapan dan Kutai Kartanegara,” katanya.

Andi biasa disapa Dio mengaku, dirinya masih belum mengetahui secara pasti penyebab kota Balikpapan masih PPKM Level 4. Namun demikian, salah satu indikator yang membuat PPKM di Balikpapan masih di level 4 adalah aturan baru dari pusat seperti cakupan vaksinas harus diatas 50 persen untuk turun ke level 3. Sedangkan kota Balikpapan sampai sekarang masih di angka 49,9 persen.

“Untuk stok vaksin di kota Balikpapan jenis Sinovac dosis 2 mencapai 13.934 fial yang merupakan milik Muhamadiyah, B,Polri, BIN Pajak, Apindo, OJK, Bank Kaltimra, DPR Golkar dan TNI. Dosis kedua masih banyak namun sudah ada kelompok kelompok penyelengaranya,” katanya.(SIS).

Loading