Dari Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2021 Berau

Foto saat Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat menyampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2021 kepada Ketua DPRD Berau Madri Pani.

Ada Sebelas Kegiatan Proritas

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Setelah Senin (27/9/2021) perubahan Kebijakan Umum Anggaran maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Berau telah disepekati antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Kemudian Rabu (29/9/2021) bertempat diruang rapat utama kantor DPRD Berau, Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb masuk ketahap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, dimana disampaikan Bupati Bumi Batiwakkal Sri Juniarsih Mas sebesar Rp 2.676.500.000.000,-. Dimana dalam penyampaian tersebut terungkap ada sebelas (11) kegiatan prioritas di fokuskan melalui Perubahan APBD tahun ini.

Adapun prioritas kegiatan di Perubahan 2021 adalah, pertama pembayaran kewajiban Pemerintah daerah (Pemda) berupa utang jangka pendek sebagaimana yang tercatat dalam catatan atas laporan keuangan Pemda TA 2020 oleh tim pemeriksa BPK RI perwakilan Kalimantan timur (Kaltim), kedua penuntasan program dan kegiatan tahun 2021 dengan mempertimbangkan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir TA 2021, ketiga pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan maupun antar jenis belanja, keempat penanganan dan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca pandemi covid 19, kelima pengadministrasian belanja yang bersumber dari Silpa Dana Reboisasi yang masih ada pada kas daerah, keenam perencanaan fisik dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Lalu ketujuh penambahan belanja hibah yang dilakukan secara selektif, akuntabel, transfaran dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, delapan penambahan belanja Alokasi Dana Kampung (ADK) sebesar Rp 15 miliar, sembilan penambahan atas kekurangan belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan PNS, sepuluh penyelesaian penganggaran kegiatan tahun Jamak dan yang terakhir kesebelas yakni pengadministrasi belanja yang bersifat eamarking seperti Bantuan Keuangan Provinsi. “Pada kesempatan ini kami juga beritahukan bahwa selama tahun 2021 telah terjadi pergeseran anggaran sebanyak tiga (3) kali. Pergesarn ini seperti yang telah kami beritahukan kepada DPRD, adapun pergeseran tersebut dilakukan akibat beberapa hal,” jelas Bupati Sri Juniarsih Mas.

Penyebab pergeseran itu, pertama pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari sisa dana BOK tambahan 2020, kedua pelaksanaan penyesuaian APBD tahun 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya, ketiga pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari sisa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), empat pelaksanaan kegiatan Eamarking yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi serta kelima penambahan atas kekurangan belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan PNS merupakan faktor terakhir sehingga beberapakali dilakukan pergeseran. “Jadi semua pergeseran anggaran ini secara administrasi keseluruhan akan masuk dalam Perubahan APBD TA 2021 Pemkab Berau,” lanjut orang nomor satu di Bumi Batiwakkal tersebut.

Sementara secara garis besar rincian Perubahan APBD TA 2021 yang sebesar Rp 2.676.500.000.000,- dimana Pendapatan daerah setelah perubahan Rp 2.138.483.834.747,-, ada kenaikan Rp 288.087.548.747,- dari anggaran semula Rp 1.850.396.286.000,-. Kemudian Belanja daerah setelah perubahan Rp 2. 676.500.000.000,-, terjadi kenaikan Rp 826.103.714.000,- dari anggaran semula sebesar Rp 1.850.396.286.000,-. Untuk Pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan khususnya Silpa tahun sebelumnya setelah perubahan menjadi Rp 540. 266.165.252,-, dimana pada APBD murni 2021 tidak dianggarkan Silpa 2020, sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp 2.250.000.000,-, diperuntukkan penyertaan modal Pemda kepada Perumda Air Minum Batiwakkal. 

 “Disini nampak terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp 538.016.165.252,-, dimana akan ditutupi melalui pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya. Dengan komposisi APBD TA 2021 diharapkan akan lebih dinamis dan mendorong kita semua untuk melaksanakan pembangunan secara optimal dengan tetap memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang tersedia secara sinergi dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan melanjutkan pembagunan secara berkesinambungan sesuai dengan sasaran program yang telah menjadin komitmen kita bersama untuk kemajuan Bumi Batiwakkal yang sama sama kita cintai ini,“ papar Sri Juniarsih.

Rapat Paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2021 tersebut karena masih ditengah pandemi covid-19 dan saat ini Berau masih level III, sehingga rapat digelar secara online juga offline. Terlihat rapat dipimpin langsung ketua DPRD Berau Madri Pani turut didampingi Wakil Ketua Syarifatul syadiah dan Wakil Ketua Achmad Rifai juga seluruh anggota Dewan Bumi Batiwakkal. Hadir juga Forkopimda, para Asisten Sekkab Berau, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu dan undangan lainnya. (nht)

Loading

Bagikan: