Diskominfo Siapkan Program Rencana Aksi SP4N-Lapor

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pentingnya pemanfaatan terhadap kanal pengaduan yang hanya ada satu di Indonesia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, melakukan rapat penyusunan dokumen rencana aksi Pengelolaan Pengaduan melalui Sistem Pelayanan Publik Nasional dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N- LAPOR!) tahun 2021-2024,  di Ruang Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Senin (4/10/2021).

Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan tersebut dihadiri Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini, Kasi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas SDKP, Sri Rezeki Marietha, Kabag Tata Laksanaan Biro Organisasi Setprov Kaltim,Setya Pratiwi, Kasubbag Pelayanan Publik Biro Organisasi Setprov Kaltim, Budiarto, Kasubbang Perencanaan Program, Hery Nordi, Romi Apriyadi selaku Auditor Muda dan M.Ariyadi selaku Auditor Pertama Inspektorat Daerah Prov Kaltim.

“Alhamdulilah kita telah menyelesaikan rencana aksi untuk kegiatan pengaduan SP4N-LAPOR. Kita juga sepakat dengan Biro Organisasi dan Inspektorat Daerah ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk mempersiapkan program sampai tahun 2023,” ujar Faisal yang ditemui usai kegiatan tersebut.

Faisal menuturkan terlepas dari itu semua yang paling penting adalah sosialisasi SP4N-LAPOR ke seluruh masyarakat agar bisa menggunakan kanal pengaduan yang memang satu-satunya ada di Indonesia.

“Kita harapkan juga di Provinsi Kaltim dan Kab/Kota untuk sepakat menggunakan kanal pengaduan SP4N-LAPOR untuk semua layanan di Pemerintah,” kata Faisal.

Selain itu, Kominfo Kaltim juga terus melakukan pembinaan dan pelatihan untuk operator atau admin SP4N-LAPOR di Perangkat Daerah Provinsi dan Kab/Kota.

“Pembinaan tersebut dengan harapan target semua pengaduan yang masuk bisa tuntas 100 persen terjawab dengan cepat dan tepat,” pungkas mantan kabag Humas dan Protokol Pemkot Samarinda ini.(dho)

Loading

Bagikan: