BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Warga Balikpapan yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp. 10 juta di karena meninggal akibat wabah terpapar Covid 19. Purnomo Kepala Dinas Sosial kota Balikpapan minta Ahli Waris nya segera mengurus di Kelurahan, dengan batas waktu pendaftaran berakhir sampai 28 Oktober pukul 16. 00 WITA
“Kami telah memverifikasi data ahli waris penerima santunan korban meninggal dunia akibat terpapar Covid 19 mencapai 400 ahli waris,” tegas Purnomo.Rabu(27/10/2021)
Purnomo menjelaskan, sejauh ini baru 400 ahli waris yang mendaftar ke Dinas Sosial untuk mendapatkan santunan korban yang meninggal dan kemungkinan hari terakhir pendaftaran pada 28 Oktober nanti akan kembali bertambah jumlah pendaftarnya. Berdasarkan persyaratan dari pemerintah provinsi, warga yang berhak mendapatkan santunan bantuan wajib melengkapi fotocopy kartu keluarga (KK) korban dan ahli waris. Foto copi KTP korban dan ahli waris. Foto copi surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau puskesmas (legalisir) atau kutipan akte kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (legalisir) dan surat keterangan bahwa korban meninggal terinfeksi covid 19 dari Dinas Kesehatan Kota.
“Setelah data semua terkumpul, Langkah selanjutnya adalah diajukan ke Pemprov Kaltim pada 29 Oktober, namun akan di verifikasi ulang sebelum pencairan,” katanya.
Purnomo berharap pengajuan yang masuk di Balikpapan dapat diusulkan semua ke Pemprov dan diterima semua. Sehingga bantuan santunan sosial dari Pemprov ini dapat bermanfaat untuk ahli waris tentunya.
“Mudah mudahan usulan yang masuk ke Dinas Sosial dari ahli waris dapat di terima Pemprov,” katanya.
Purnomo menambahkan, masyarakat yang datang dan mendaftar ke kantor Dinas Sosial kota Balikpapan untuk menggunakan protokol Kesehatan secara ketat, sehingga masyarakat dapat saling menjaga Kesehatan di tengah Pandemi Covid 19 ini.
Sementara itu, sejumlah ahli waris meminta agar waktu pendaftaran bantuan meninggal karena Covid 19 ini diperpanjang. Mengingat beberapa hal pengurusan kelengkapan persyaratan dan proses birokrasi nya yang memakan waktu.
“Tidak semua ahli waris punya hp android dan melek teknologi, dan saya baru dapat informasi ini lewat medsos dari teman. Pihak Kelurahan dan RT secara resmi belum mensosialisasikan kabar terkait bantuan korban Covid 19 ini,” ujar salah satu Ahli waris yang enggan disebutkan jati dirinya kepada media ini. (SIS).