Zulkifli : Dua eks Lokalisasi di Balikpapan Akan Ditertibkan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Satpol PP kota Balikpapan berencana akan melakukan penertiban dua eks lokalisasi, seperti lokalisasi KM 17 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara dan di kawasan eks Manggar Sari Kecamatan Balikpapan Timur. Penertiban ini dilakukan, berdasarkan laporan dari masyarakat dimana masih terjadi prostitusi di 2 kawasan tersebut.

Hal ini ungkapkan Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli Rabu,(27/10/’21). Kemudian ditegaskannya, Balikpapan kini telah status PPKM Level 2, sehingga pekerjaan yang menjadi kosentrasi personil adalah memeriksa kembali ketertiban di Manggar Sari. Namun sebelum melakukan penertiban, akan melayangkan surat pemberitahuan memeriksa kembali ke kamar-kamar mereka.

Berdasarkan informasi, kamar-kamar tersebut rentan di gunakan kembali. Walaupun diketahui sebelumnya, kamar-kamar tersebut pernah dilakukan pembongkaran.

Zulkifli menjelaskan, tidak hanya melakukan penertiban terhadap eks lokalisasi Manggar Sari, namun penertiban akan dilakukan juga di eks lokalisasi KM 17 yang berlokasi di kelurahan Karang Joang.
“Kami mengakui selama pandemic Covid 19 mulai mengurangi razia di eks lokalisasi. Hal ini dikarenakan para personil berkosentrasi untuk penindakan dan penanganan Covid 19,” katanya.

Namun demikian , tegas Zulkifli adanya laporan dari warga akan berfungsinya Kembali eks lokalisasi eks Manggar dan eks KM 17 ini, maka kami akan kembali menjadwalkan penertiban dikawasan tersebut.
“Laporan dari warga kegiatan prostitusi bergeser ke rumah masyarakat,sehingga membuat petugas kesulitan untuk memetakan mana pelaku prostitusi dan mana warga,” ungkapnya.

Zulkifli menambahkan,apabila memang laporan dugaan kegiatan prostitusi dilakukan di rumah warga, maka masyarakat diminta untuk pro aktif dan saling mengawasi. “Satpol PP memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan, diminta warga untuk aktif membantu apabila ada temuan tersebut,” tegasnya dan ditambahkan
nantinya dalam razia di eks Manggar Sari dan eks KM 17 ini akan membentuk tim gabungan terdiri dari TNI dan kepolisian. (SIS)

Loading

Bagikan: