Markaca Tagih Janji Gubernur Segera Benahi RSI

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Samarinda Dapil Samarinda Ilir – Samarinda Kota – Sambutan, Markaca meminta kepada Gubernur Kaltim Isran Noor agar merealisasikan janji politiknya terkait pembenahan Rumah Sakit Islam. Apalagi rumah sakit itu belum memiliki fasilitas listrik yang memadai.

Hal ini disampaikan Markaca terkait telah beroperasinya Rumah Sakit Islam (RSI) yang berada di Jalan Gurami, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, sejak Maret 2021. Rumah sakit yang sempat tutup 3 tahun lebih ini sekarang belum melayani rawat inap bagi pasien.

“Pak Isran selaku gubernur Kaltim pernah berjanji dalam kampanyenya yang saya ketahui, bahwa setelah terpilih akan segera membuka RSI,” jelas baru-baru ini.

Akan tetapi, menurutnya, sampai sekarang RSI tidak mengalami perubahan, maka janji kepala daerah dapat dipertanyakan. Markaca menilai apa yang dilontarkan Isran ketika Pilgub Kaltim 2018 tersebut, adalah janji negara yang harus ditepati dan harus dilaksanakan.

“Banyak sekali orang-orang yang mencari nafkah disitu, termasuk pedagang dan juga tenaga kesehatan, RSI ini juga merupakan salah satu sarana yang penting bagi masyarakat khususnya di wilayah Sambutan dan sekitarnya,” ucapnya.

Sehingga, katanya, masyarakat yang ingin melakukan pengobatan atau dalam kondisi yang urgent harus mencari rumah sakit yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Padahal bisa dilakukan pemaksimalan fungsi dari RSI ini, yang juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, sehingga membuka kembali peluang kerja kepada masyarakat,” terangnya.

Mantan ketua tim pemenangan Isran-Hadi Kecamatan Sambutan ini berharap Isran dapat segera menepati janji politiknya, yang juga termasuk ke dalam aspirasi masyarakat di daerah Sambutan.(dho)

Loading

Bagikan: