Caption: Sekdakab Kutai Barat Ayonius saat membacakan sambutan Bupati Kutai Barat FX Yapan pada kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran di hotel Sidodadi, Barong Tongkok.

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Terlebih lagi di wilayah Kutai Barat sendiri dikenal memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan sangat perlu dijaga dan dilestarikan.
Upaya penanggulangan dan antisipasi Karhutla tersebut ditunjukan melalui kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran BPBD Kubar, dari jenjang dasar atau kualifikasi tingkat I yang digelar di Hotel Sidodadi, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (16/11).
Bupati Kubar FX Yapan melalui sambutannya yang dibacakan Sekdakab Kubar, Ayonius menyampaikan harapannya dalam kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran ini dapat mendukung kinerja dalam pelaksanaan tugas, baik dari pencegahan kebakaran dan pemadaman api dari kebakaran hutan dan lahan.
“Kasus Karhutla di Kubar ini patut menjadi perhatian kita bersama agar tidak terulang, dan perlu kita sigapi bersama upaya pencegahannya. Karena hal ini bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini BPBD saja, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya.
“Oleh karena itu, pelatihan yang diadakan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata agar Karhutla dapat kita tanggulangi ataupun meminimalisir dampaknya di wilayah Kubar,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 peserta dari kalangan relawan atau kelompok masyarakat peduli api dibeberapa Kampung yang sudah terbentuk sejak tahun 2019 lalu. Rencananya kegiatan ini pembinaan ini akan digelar sampai pada 1 Desember 2021 nanti.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kubar Yan Heryanto Herman mengatakan, dalam kegiatan ini didatangkan pemateri dari Dinas Kehutanan dan BPBB Provinsi Kaltim.
Selama kegiatan pembinaan tersebut, setiap peserta diajarkan tentang pembekalan materi dan lapangan yang nantinya diharapkan dapat memiliki kompetensi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan pengendalian dan penanggulangan Karhutla.
“Kalau materi seputar pada tehnik pemadaman api dan penggunaan peralatan pemadam. Namun esensi yang diharapkan itu mereka bisa menularkan ilmunya dan mengajak masyarakat dilingkungannya untuk ikut serta berperan aktif dalam upaya antisipasi maupun penanggulangan Karhutla,” tukasnya.(Hms02)