Semua Fraksi Dukung Lima Raperda Pemkab Kubar

Caption: Lima Fraksi DPRD Kubar menyerahkan dokumen pemandangan umum setelah dibacakan dalam rapat paripurna XX masa sidang III Tahun 2021 di Gedung Istimewa DPRD Kubar.

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Seluruh Fraksi yang ada di DRPD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pembentukan pansus raperda pemerintah tahun 2021, untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya.

Persetujuan disampaikan dari lima fraksi dalam rapat paripurna XX masa sidang III Tahun 2021, yang dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar, H Achmad Syaiful Acong SH, dan Sekda Kubar Ayonius S.Pd.,MM, di Gedung Istimewa DPRD Kubar, Senin (22/11/2021).

Lima Fraksi yang setuju tentang Raperda Pemda setempat, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) dan Fraksi Demokrat Nasdem Perindo (FDNP).

Kelima fraksi ini sepakat dan menyampaikan support kepada Pemkab Kubar dalam mengambil kebijakan, serta memberdayakan banyak peluang dalam ruang kewenangan terbuka, yang berpotensi dalam kemajuan daerah, menuju kutai barat hari esok lebih baik daripada hari ini.

“Dengan persetujuan kelima fraksi di DPRD Kubar ini, maka dilanjutkan pembahasannya ke tahap selanjutnya, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada akan ditindak lanjuti melalui rapat paripurna berikutnya,” ungkap Ridwai sembari menutup paripurna pandangan umum fraksi tersebut.

Adapun lima Raperda Pemerintah yang disetujui, Pertama Gander, Kedua Transmigrasi, Ketiga tentang perubahan atas pencabutan perda No 16 tahun 2015 tentang peternakan dan kesehatan hewan, Keempat tentang pencabutan perda No 09 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Kubar dan Kelimam, raperda pemerintah daerah tentang pencabutan perda No 02 tahun 2013 tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD HIS di Kubar. (KP10)

Loading

Bagikan: