Wali Kota Bontang Berikan Santunan Kematian kepada 4 Ahli Waris Pekerja Rentan

BONTANG, Swarakaltim.com – Komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan terus diwujudkan. Kali ini, empat ahli waris pekerja rentan menerima santunan kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang Neni Moernaeni kepada ahli waris yang hadir dalam rangkaian Job Fair 2026 di Gedung Serba Guna Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim, Selasa (1/9/2026).

Neni mengatakan, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Santunan tersebut merupakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya diberikan melalui program perlindungan pekerja rentan Pemkot Bontang.

“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja rentan. Ketika terjadi risiko kematian, ahli waris mendapatkan santunan yang diharapkan dapat membantu keberlangsungan kehidupan keluarga,” kata Neni.

Menurut Neni, perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat membantu keluarga ketika pencari nafkah menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Pemkot Bontang selama ini menanggung iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Dukungan tersebut dialokasikan melalui anggaran sekitar Rp8 miliar untuk memberikan perlindungan kepada sekitar 38 ribu pekerja rentan di Kota Bontang.

Program tersebut mencakup pekerja yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi dan membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Neni berharap manfaat perlindungan yang diberikan pemerintah tidak hanya menjadi jaminan ketika terjadi risiko, tetapi juga mampu memberikan ketenangan bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia juga berharap santunan yang diterima para ahli waris dapat dimanfaatkan secara bijak untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris dan membantu menjaga ketahanan keluarganya,” pungkasnya.

Melalui program perlindungan pekerja rentan tersebut, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas manfaat jaminan sosial sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan dari pemerintah.(Adv/rzky)

www.swarakaltim.com @2024