5 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

Foto : Melalui Press release yang di berikan ke awak media, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard EBEN Ezer Simanjuntak, SH. MH menjelaskan terkait 5 orang yang telah di periksa, Kamis (23/12/2021).

JAKARTA, Swarakaltim.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Melalui Press release (Kamis, 23/12/2021) yang di berikan ke awak media, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard EBEN Ezer Simanjuntak, SH. MH mengatakan bahwa saksi yang diperiksa antara lain
SWP selaku Kepala Divisi Hukum LPEI telah diperiksa terkait zoom meeting dengan Tersangka DWW.

“Saksi lainnya LB selaku Legal External LPEI juga diperiksa terkait zoom meeting dengan tersangka DWW, sedangkan saksi EW selaku Kepala Divisi Litigasi LPEI usai diperiksa terkait zoom meeting dengan tersangka yang sama yakni DWW,” lanjutnya.

“Adapun saksi inisial A selaku Tim Audit Investigasi LPEI, diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI , serta saksi IR selaku Tim Audit Investigasi LPEI, diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI,” tuturnya.

Pemeriksaan saksi ini, sambung Leonard menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri.

“ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI,” ucapnya.

“Dalam kegiatan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: