Foto : Kondisi para pelajar SMAN 10 Samarinda, Rabu (5/1/2022) tadi pagi.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Beredar video penjemputan pelajar dan Guru dengan beberapa Bus untuk di bawa dari Kampus A ke Kampus B, guna melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Rabu (5/1/2022), tadi pagi.
Namun para siswa enggan menaiki Bus yang telah di sediakan oleh SMAN 10 Samarinda, hingga kegiatan PTM tidak terlaksana.
Saat Team Peliputan Swarakaltim mewawancarai para pelajar SMAN 10 Samarinda membenarkan adanya penjemputan Bus tadi pagi.
“Ya tadi saya ada lihat Bus di depan sekolah, namun kami tidak mau, dan ini kami mau pulang, dan terkait demo itu saya tidak pernah ikut,” ucap siswi SMAN 10 Samarinda yang tidak mau disebutkan namanya.

Ditempat yang sama, salah satu siswa yang kebetulan mau pulang, kami tanyakan kebenaran adanya penjembutan Bus pelajar ini.
“Benar pak, tadi ada jemputan Bus sekolah untuk mengantarkan kami ke kampus B, namun saya tidak mau dan kemarin saya ada ikut demo,” tutur AS (inisial siswa SMAN 10 Samarinda).
“Kalau kita mau lebih jelas lagi pak, didalam ada orang tua murid” katanya.
Selanjutnya memasuki area parkir kendaraan dan menemui beberapa orang tua murid yang kebetulan masih berada di area SMAN 10 Samarinda.
Dilain pihak, Suswanto menegaskan bahwa tidak ada yang melarang baik itu guru maupun pelajar SMAN 10 Samarinda untuk naik bus tersebut.
“Kami tidak ada niatan untuk melarang, hanya saja untuk masing-masing anak kami memang tidak di perbolehkan untuk ikut bus ke kampus B,” lanjutnya.

“Disini kami meminta kepada pemerintah untuk bisa mentaati adanya peraturan yang di buat, yakni terkait zonasi,” ujarnya.
“Padahal hari ini sesuai surat edaran akan dilaksanakan belajar offline terbatas, dan intinya agenda hari ini dilaksanakan pembersihan kelas dan menunggu guru untuk belajar,” terangnya.
“Namun hingga saat ini tidak ada guru yang datang, dan mengapa tidak datang silahkan tanya sama Kepala Sekolah,” ungkapnya.
Di singgung hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin yang gelar oleh Komisi VI DPRD Kaltim, menurut Suswanto pihak DPRD Kaltim hanya menyerap aspirasi dan belum menuai keputusan.
“Yang kami tanyakan sampai sejauh mana memperjuangkan aspirasinya, karena sampai detik ini tidak ada hasilnya,” jelasnya.
“Kami menduga ada unsur politik, dan jangan sampai anak kami ingin belajar di korbankan,” tegasnya.
Terkait dengan adanya Himbaun dari pihak Dinas Pendidikan Kaltim, Suswanto kembali menerangkan bahwa himbauan itu untuk pihak sekolah dan anak anak tidak mau.
“Kembali kita lihat aturan yang dibuat pemerintah, bahwa anak di terima di sekolah berdasarkan zonasi, jadi kami inginkan anak kami belajar dengan nyaman dan aman berada di zonasi,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya hadirnya Gedung Education Center itu dibangun bukan untuk sekolah dan sesuai perda yang dikeluarkan oleh Gubernur sebelumnya, hal ini menjadi dasar orang tua murid untuk tidak mau berpindah sekolah di Gedung tersebut.
“Di jalan perjuangan juga fasilitas tidak lengkap, sehingga kami tetap bertahan di SMAN 10 Samarinda yang berada di kawasan ini,” bebernya.
“Kami selaku orang tua murid yang berada di zonasi ini berkeberatan dengan adanya perpindahan sekolah, dan berharap kepada Gubernur Kaltim serta para Anggota DPRD Kaltim bisa lebih membuka fikiran dan mengabulkan permintaan agar anak-anak kami tetap belajar dengan nyaman dan aman berdasarkan zonasinya,” pungkas.
Hingga turunnya berita ini pihak kepala sekolah SMAN 10 Samarinda dan Dinas Pendidikan Kaltim belum memberikan keterangan secara resmi. (AI)