Pengurus inti PDKT dan DAD Kaltim
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ormas Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DAD Kaltim) pun akan melakukan berbagai langkah tegas baik secara hukum maupun adat atas pernyataan Edy Mulyadi dan kelompoknya yang dinilai telah merendahkan martabat warga Kalimantan dengan mengatakan bumi Kalimantan tempatnya pembuangan anak jin dan dihuni gundoruwo serta penghuninya di Kaltim adalah monyet.
“Kami dari pengurus PDKT bersama Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur mengecam keras terhadap pernyataan saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawan, yang telah menghina dan merendahkan harkat masyarakat Kalimantan Timur dan daerah Kalimantan Timur. Atas hal ini, ada beberapa sikap tegas baik secara hukum maupun adat yang akan kita lakukan terhadap Edy dan kawan-kawan,” ucap ketua umum PDKT Syaharie Jaang didampingi beberapa pengurus PDKT dan DAD Kaltim di kediamannya, Minggu (23/1/2022) malam.
Menurutnya mereka akan meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawan agar mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
Tak hanya itu, ditambahkan ketua DAD Kaltim Zainal Aripin agar kepolisian daerah (Polda) Kaltim untuk dapat membantu masyarakat Adat Dayak Kaltim menghadirkan Edy Mulyadi dalam sidang adat Dayak Kaltim karena telah memenuhi unsur pelanggaran adat masyarakat adat Dayak Kaltim.
“Kami sangat mengharapkan tuntutan ini dapat dikabulkan, karena kami sangat mengkhawatirkan kondusifitas masyarakat akan terganggu dikarenakan masalah ini,” tegas Syaharie Jaang lagi.
Mantan wali kota Samarinda dua periode ini sangat menyayangkan adanya pernyataan yang keluar dari seorang warga yang dinilainya memiliki pendidikan dengan latar belakang seorang jurnalis.
“Seharusnya jangan sampai keluar ucapan merendahkan martabat manusia. Kalau memang tidak setuju pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim, agar melakukan protes sesuai konstitusional. Kan sudah jelas RUU IKN telah disahkan menjadi Undang Undang oleh wakil-wakil rakyat di DPR RI, bahkan pak Presiden telah memberi nama ibukota IKN dengan nama Nusantara. Kalau memang tidak setuju, Edy dan kawan-kawannya ini mewakili atas nama masyarakat mana. Lakukan sesuai konstitusional, tegas Syaharie Jaang.
Syaharie Jaang mengajak semua elemen masyarakat, baik ormas, organisasi paguyuban kedaerah, organisasi kepemudaan agar tetap kompak menjaga harkat martabat bumi Kalimantan Timur.(dho)