Perbatasan Berau-Kutai Timur Kembali Diperketat

Kapolres: Pendatang Yang Masuk Ke Berau Dites Covid-19

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kasus corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Berau seminggu terakhir meningkat drastis, bahkan berdasarkan infografis covid-19 ada sebanyak 93 orang yang sedang dalam perawatan.

Akibatnya sekarang status Bumi Batiwakkal kembali masuk zona merah, sebagaimana Kutai Timur. Menyikapi pesatnya warga yang terkonfirmasi wabah yang sudah memasuki tahun ketiga melanda dunia termasuk Indonesia juga Berau berbagai langkah antisipasi terus dilakukan untuk mencegah. Salah satunya dimana tim Satuan Tugas (Satgas) corona termasuk Polres Berau, kembali perketat perbatasan Berau kutai Timur.

Menurut Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menjelaskan, tindakan dalam petugas perketat perbatasan dengan menerapkan random sampling test bagi orang yang masuk ke Berau. Dimana random sampling test adalah pengambilan sampel tes covid-19 secara acak kepada setiap orang yang masuk. Pengambilan sampel menggunakan tes cepat antigen atau rapid test antigen.

Foto suasana perbatasan antara Berau-Kutim diperketat.

“Jadi pendatang yang masuk ke Berau bakal di tes covid-19. Sistemnya secara acak, semisal dalam satu mobil berisi dua orang dari daerah lain mau masuk saat di pos perbatasan, satu dari dua orang akan di rapid antigen. Jika negatif bisa masuk. Jika positif, silahkan jalani karantina dulu, atau kembali dan kami laporkan pada tim satgas setempat. Agar ketika sampai bisa segera menjalani karantina,” kata Kapolres, Minggu (13/02/2022).

Dalam hal pengambilan sampling tambah Anggoro Wicaksono, tidak semua yang masuk akan di tes. Namun dihimbau kepada masyarakat yang mau masuk Berau untuk melakukan antigen memastikan diri mereka negatif virus termasuk corona. Perketat perbatasan difokuskan di Kecamatan Kelay dan Kecamatan Batu Putih. Untuk pelaksanaan rapid, Polri menggandeng instansi setempat.

“Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Kelay dan Koramil Kelay. Sementara di Batu Putih, oleh Polsubsektor Batu Putih Polsek Bidukbiduk, Polsek Talisayan dan Koramil Bidukbiduk,” tutur Kapolres. Tes acak tersebut lanjut orang nomor satu di Polres Bumi Batiwakkal itu, sudah digelar kurang lebih seminggu, usai Kabupaten Kutai Timur ditetapkan sebagai zona merah covid-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur pada 30 Januari 2022 lalu. Hal itu juga menjadi atensi penting bagi daerah dalam rapat bersama Forkopimda Berau pada Jumat 11 Februari 2022 kemarin.

“Sangat tidak terdiga kasus mulai meningkat di beberapa Kabupaten Kota di Kaltim. Termasuk di Berau yang juga sudah ditetapkan termasuk zona merah. Sehingga pengawasan di jalur perbatasan khususnya yang berbatasan, makin diperketat,” jelas beliau. Untuk pengetatan jalur masuk lebih lanjut, akan menyesuaikan dengan instruksi dari Bupati Berau. Intinya mari bersama kembali evaluasi protokol kesehatan (prokes) diterapkan terutama saat berada diluar rumah. “Kita menyesuaikan instruksi dari Bupati. Bagaimana teknisnya kedepannya, pastinya akan kita support. Hanya kami minta masyarakat mari disiplin terapkan prokes,” pungkas Anggoro Wicaksono. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: