Diskoperindag Minta Warga Jangan Panik Menyikapi Kelangkaan Migor

Foto Kepala Diskoperindag Berau Salim.

Salim,”Kami Sedang Berusaha Mengatasi Permasalahannya”.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus berupaya mempelajari mengapa minyak goreng (migor) terjadi kelangkaan berkepanjangan guna mencari solusi. Karena itu harap warga jangan panik menyikapinya. Hal itu diungkapkan Kepala Diskoperindag Berau, Salim saat dijumpai diruang kerjanya Jl Murjani Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (24/2/2022).

“Sebenarnya akan ada stok apabila migor para agen besar telah masuk. Karena yang tersedia saat ini hanya migor jenis premium yang memang harganya lumayan mahal. Intinya masalah migor ini segera disikapi agar tidak menjadi polemik yang besar karena berkaitan dengan kebutuhan pokok rumah tangga dan pelaku dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” ungkap Salim. Namun tambah beliau, akan bisa lebih terkendali kelangkaan ini apabila didukung dengan masyarakat tetap tenang dan jangan melakukan penimbunan secara pribadi.

“Sebab Diskoperindag menemukan beberapa oknum ada yang sengaja untuk membeli migor dalam jumlah yang banyak. Maknya saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak usah panik dalam permasalahan ini, apalagi takut tidak kebagian migor sehingga membelinya dalam jumlah yang sangat banyak. Perilaku tersebut lah yang membuat migor semakin langka di pasaran. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengatasi permasalahan ini dan memenuhi kebutuhan migor di Kabupaten Berau ini,” ujar Salim.

Dalam sidak Diskoperindag lanjut beliau kebeberapa agen seperti PT. Bintang Borneo Permai, PT Segar Harum Kalimantan, PT Pulau Baru Sentosa dan PT Sumber Jaya Mas. Dimana keempat PT tersebut merupakan agen besar di Bumi Batiwakkal. “Hasil lapangan yang kami temukan adalah beberapa agen masih memiliki stok minyak goreng, semisalnya saja pada PT. Bintang Borneo Permai yang memiliki stok 6.404 Liter. Namun memang minyak tersebut jenis premium dengan harga yang mahal, jadi pihak mereka tidak berani mengedarkan, dan beberapa stok yang sudah ada ditarik. Karena kalau tetap dijual harganya bisa sangat mahal sekali,” tutur Salim.

Mengapa tidak diedar menurut beliau, karena menunggu perintah dari produsen. Pihak Disperindagkop melarang untuk peredaran minyak premium tersebut kecuali harga nya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. “Untuk indikasi penimbunan di Kota Sanggam (julukan Kota Tanjung Redeb) ini Insa Allah tidak ada. Asal sabar dalam beberapa minggu ini akan ada bongkaran migor dari PT Segar Harum Kalimantan, dengan merek Sabrina ada 200 dus. Kemudian dari PT Pulau Baru Sentosa dengan merek Tropical sejumlah 1.100 dus. Dan dari PT Sumber Jaya Mas akan ada bongkaaran minyak goreng sejumlah 3.100 yang sedang dalam perjalanan,” jelas Salim sekaligus menjawab pertanyaan. (Nht/***)

Loading

Bagikan: