DBH DR Segera Dibahas, Sikapi Persoalan Lingkungan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) peranannya bagi daerah Kabupaten Berau sangat penting. Mengingat banyak persoalan terkait dengan lingkungan, celah menyikapinya melalui peluang tersebut.

“Itu sebabnya mengenai DBH DR ini harus kita segera bahas. Bagaimana sistem realisasinya, koordinasinya, kegiatan strategis, serta lainnya. Melalui DBH DR ini Insa Allah banyak persoalan lingkungan didaerah bisa disikapi,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Gazali dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pengelolaan dan pemanfaatan DBH DR tahun 2022 bersama USAID Sustainable Enviromental Governance Across Regions (SEGAR) dan Steakholder terkait lainnya, di Ruang Kakaban Setda Berau Jl APT Pranoto Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (6/4/2022).

Peluang ini tambah beliau, harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin guna solusi untuk penghijauan, penanganan banjir yang sampai ke kota, kehutanan wilayah Kelay, pembuatan akses jalan di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) yang berada di pendalaman kampung dan beberapa hal lingkungan lainnya. “Kita harapkan dengan adanya DBH DR serta sisa waktu yang ada, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, terukur, dan selesai sesuai rencana,” kata Gazali, yang juga dipercayakan Bupati Berau untuk membuka kegiatan Rakor tersebut.

Foto Sekkab Berau M Gazali.

Pada kesempatan itu Site Manager USAID SEGAR Kalimantan Timur (Kaltim) Yuyun Kurniawan yang juga hadir dalam rakor mengatakan, USAID SEGAR ini adalah kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat dalam mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Dimana kegiatan yang diprakarsai oleh Kementerian PPN/Bappenas RI dengan USAID. “Kami di sini sebagai tim pelaksana, dimana kegiatan kami salah satunya adalah memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan dari kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi kerja kami,” jelas Yuyun.

Masih menurutnya, program pembangunan merupakan salah satu kegiatan USAID SEGAR, jadi dengan dana yang ada itu bisa dioptimalkan pendanaannya sesuai arahan kebijakan didaerah daerah. “Sebagai antisipasi dan tepatnya penggunaan anggaran yang ada sehingga kami juga berdiskusi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan sebagainya untuk mengawal berbagai sumber pendanaan yang ada. Misalkan seperti dana Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang sekarang ini sudah terbukti dan kemudian juga sumber pendanaan yang ada di kementerian lainnya,” ujar Yuyun. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: