SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kalimantan Timur saat ini masih menjadi provinsi yang mampu berkontribusi besar bagi keuangan negara meski memiliki kawasan terluas di Indonesia, bahkan luasan provinsi ini berbanding luasan Pulau Jawa.
“Pekerjaan kami di Kalimantan Timur tidak mudah, tidak gampang, cukup berat,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Dalam Negeri di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at 13 Mei 2022.
Dihadapan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Eko Prasetyanto, Wagub Hadi mengungkapkan kenapa dirinya mengatakan berat karena Provinsi Kaltim luasnya sama Pulau Jawa, sebelum dipisah dengan Kalimantan Utara, luasnya satu setangah kali Pulau Jawa plus Madura.
Dari segi keuangan daerah lanjut orang nomor dua Benua Etam ini, APBD tertinggi Kaltim terjadi pada tahun 2012 sebesar Rp15 triliun, setelah itu tidak pernah. Sedangkan tahun ini tambahnya, hanya Rp12 triliun,
“Dari Rp12 triliun itu, kalau pakai hitungan anak SD, jumlah penduduk 3,8 juta jiwa, maka 1 orang dapat Rp3,1 juta per tahun,” sebutnya.
Karena luasnya Provinsi Kaltim, pemerintah daerah agak tertatih-tatih membangunnya. Sementara APBD dari 6 provinsi yang ada di Pulau Jawa jumlahnya sudah ratusan triliun.
“Tapi kami tidak pernah pesimis,” tegasnya dihadapan Sekretaris Badan Litbang Kemendagri Dr Kurniasih, Kapuslitbang Inovasi Daerah Matius Tan, Kapuslitbang Otonomi Daerah dan Politik Akbar Ali, Kapuslitbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Heru Cahyanto, Kapuslitbang Administrasi Kewilayahan dan Kementerian Desa Muhammad Nofah bersama seluruh rombongan Kemendagri berjumlah 17 orang.
Pemerintah daerah diakuinya terus bekerja membangun Indonesia, walaupun sebagian masyarakat Kaltim merasa ada ketidakadilan pembangunan antara Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.
Dijelaskan mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, beberapa tahun lalu bersama Gubernur Awang Faroek Ishak (saat itu), pernah meminta untuk mendapatkan otonomi khusus tapi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, Kaltim meminta perubahan porsi DBH SDA dan DBH Migas yang selama ini 15,5 persen yang hitung-hitungan para pakar akademisi di Kaltim bisa mencapai 30 persen hingga 50 persen, ditolak juga oleh MK.
“Kami tidak iri Pak, tapi hanya minta perhatian pusat bagaimana Kaltim bisa terbangun merata dengan dukungan dana yang memadai,” pungkasnya.
Rakor Teknis Kelitbangan kerja sama Kemendagri dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kaltim dihadiri seluruh kepala Balitbangda kabupaten dan kota se Kaltim.
Hadir Plt Kepala Balitbangda Kaltim Dr H Fitriansyah dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.(yans/her/adpimprovkaltim/adv/aya/sk)